Komisi II Minta BKSDM Segera Lakukan Validasi Data Honorer Kota Ambon
potretmaluku.id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menetapkan kuota formasi untuk Kota Ambon pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebanyak 1.152 orang.
Jatah kuota 1.152 tenaga P3K untuk Kota Ambon itu dengan rincian, untuk tenaga guru sebanyak itu sebanyak 942 orang, sementara 210 untuk tenaga kesehatan (Nakes).
Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Ambon diminta untuk segera menginventarisasi dan melakukan validasi data tenaga honorer di Kota Ambon yang belum valid.
Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw meminta BKSDM segera menertibkan dengan benar perbedaan angka honorer yang ada di Pemkot Ambon. Pasalnya, data yang dimasukan oleh BKSDM ke komisi II medio April dan Mei 2022, tercatat resmi jumlah honorer/kontrak sebanyak 1.603 pegawai.
Namun, dari Dinas Pendidikan (Disdik) Ambon sendiri menyampaikan, tenaga honorer untuk jenjang Paud, SD hingga SMP totalnya 1595. Artinya, dari Disdik sendiri telah melebihi jumlah keseluruhan tenaga honor yang disampaikan oleh BKSDM.
“Kalau digabungkan, berarti ada sekitar 2 ribuan honorer di Ambon. Jadi harus segera diinventarisasi data non ASN dengan benar. Jangan sampai ketika seleksi P3K dimulai, ada data yang kurang valid,” tegas Laturiuw kepada wartawan, Senin (26/09/2022)
Kata dia, ada pihak sekolah baik di jenjang PAUD, SD hingga SMP yang merekrut pegawai honorer. Total seluruhnya kurang lebih 1.500 tenaga. Tentu, terdapat sebagian besar dari mereka yang tidak bisa mengikuti seleksi P3K.
Sebab yang hanya memenuhi persyaratan adalah yang diwajibkan untuk mengikuti seleksi tersebut. Salah satunya yaitu honorer yang digaji dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Ambon.
“Ada yang dibayar dengan Dana BOS, anggaran komite dan lainnya. Nah, mereka ini yang tidak bisa mengikuti seleksi P3K. Makanya kami minta BKD untuk benarkan data yang ada,” ujar Laturiuw.
Untuk itu, data yang ada itu harus benar-benar akurat, supaya daerah bisa menyesuaikan dengan kekuatan keuangannya dalam agenda pengawasan atau penetapan anggaran perubahan di tahun 2022.
Menyangkut, kuota untuk jenjang bidang lainnya, politisi Gerindra itu menjelaskan, Pemkot Ambon melalui BKSDM masih mengkonfirmasinya ke pusat.
“Yang baru jelas hanya untuk tenaga pendidikan dan kesehatan. Untuk jenjang di bidang lain itu belum ada,” jelasnya. (HAS)
IKUTI BERITA LAINNYA DIĀ GOOGLE NEWS
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi