Dimutasi Tanpa Kabar, Dua Guru SMPN 14 Ambon Mengadu ke DPRD

potretmaluku.id – Dua guru SMPN 14 Ambon mengadu ke Komisi II DPRD Kota Ambon, di gedung dewan, Kawasan Belakang Soya, Senin (26/9/2022).
Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw kepada wartawan mengatakan, kedatangan dua guru itu untuk mengadu ke terkait dengan proses
Sebab, kedua guru itu telah dimutasi beberapa waktu sebelumnya, namun tidak ada pemberitahuan kepada yang bersangkutan soal SK Mutasi dari Dinas Pendidikan setempat, sehingga mereka belum tau apa alasan dimutasi.
“Dari pihak sekolah juga belum beritahukan ke mereka. Jadi pada saat proses belajar-mengajar berlangsung, mereka diberitahukan oleh teman-teman guru lain perihal SK sudah dikeluarkan sejak 6 Agustus lalu,” kata Laturiuw, Senin (26/09/2022).
Menurutnya, mindset mereka yang dimutasi itu karena mungkin ada kasus yang dibuat namun tidak diketahui. Tapi sebenarnya mutasi itu tidak semata-mata karena ada kasus, melainkan karena kebutuhan pada sekolah-sekolah lain.
Setelah dikonfirmasi, ternyata beberapa guru itu dimutasi karena jumlah tenaga pengajar pada mata pelajaran tertentu lebih dari 2 orang. Di Sekolah itu, ada 4 sampai 5 orang guru yang mengajar mata pelajaran tertentu, terutama mata pelajaran IPA dan IPS.
“Tapi untuk kepastiannya, nanti kami konfirmasikan lagi ke Dinas Pendidikan dan ke BKD terkait alasan mutasi itu. Kalau memang itu dilakukan karena kebutuhan dari sekolah lain, maka mau tidak mau harus dijalani,” terangnya.
Namun, lanjut Laturiuw, sebaiknya pihak sekolah dan juga Dinas Pendidikan harus menyampaikan ke guru-guru mata pelajaran itu. Sebab jangan sampai itu mempengaruhi psikologis mereka.
Karena kekhawatiran mereka adalah jangan sampai ada kasus yang mereka buat tapi tidak diketahui. “Kami tidak melarang kalau mutasi itu karena kebutuhan guru di sekolah lain,” tandasnya.(HAS)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi