Maluku

Kodam Pattimura Sosialisasi Kebijakan Kasad Terkait Ketentuan Pemotongan Gaji dan Tunjangan Kinerja kepada Prajurit

potretmaluku.id – Menindaklanjuti perintah Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa tentang, Ketentuan Pemotongan Gaji, dan Tunjangan Kinerja (Tukin) Prajurit serta Pelayanan Perbankan Personel TNI AD, maka Kodam XVI/Pattimura, menggelar sosialisasi yang bertempat di Lantai III Ruang Yudha Makodam, Kamis (27/05/2021).

Sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan tiap Satuan (Katuud dan Juru Bayar). Untuk peserta sosialisasi di luar Pulau Ambon, menggunakan aplikasi zoom meeting.

Kegiatan sosialisasi ini, dipimpin langsung oleh Asisten Personel Kasdam XVI/Pattimura Kolonel Arm Yuniar Dwi Hartono, juga dihadiri oleh Kaprimkopaddam XVI/Pattimura dan Kakudam XVI/Pattimura sebagai narasumber.

Dalam sosialisasi ini, disampaikan beberapa penekanan, tentang hal-hal yang dilarang maupun diperbolehkan terkait dengan pemotongan gaji prajurit, dan ketentuan dalam mengelola Koperasi.

Hal tersebut berlaku mulai bulan Juni 2021. Apabila terjadi hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan, maka akan diproses sesuai hukum.

Diharapkan, melalui kegiatan ini, seluruh Prajurit mengetahui, mempedomani dan melaksanakan apa yang menjadi kebijakan pimpinan TNI AD, dalam hal ini Kasad. Terlebih lagi, bagi prajurit yang secara langsung membidangi Keuangan di tiap Satuan.

Hal ini merupakan wujud perhatian pimpinan TNI AD, terhadap kesejahteraan Prajurit. Karena, dengan Kesejahteraan yang baik maka moriil Prajurit akan meningkat dan berpengaruh positif terhadap kinerja.(PM-02)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button