Kajati Maluku Bagi 100 Paket Bantuan Covid-19 ke Maluku Tengah
potretmaluku.id – Sebanyak 100 paket bantuan Covid-19 berupa pangan dari Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, diserahkan kepada Pondok Pesantren (Ponpes) Islam Shuffah Hizbullah.
Bantuan diserahkan langsung oleh Kajati ke Ponpes Islam Shuffah Hizbullah dan Madrasah Aliyah Shijffah Hizbullah yang berlokasi di Dusun Oli, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah.
Ponpes yang dipimpin Ustadz Komarudin ini menerima 100 paket bahan pangan yang diserahkan Kajati Maluku dan jajarannya.
Kepala Kejati Maluku, Undang Mugopal mengatakan, silatuhrami yang dilakukan Kejati Maluku dengan Ponpes Islam Shuffah Hizbullah dan Madrasah Aliyah Shijffah Hizbullah sudah terjalin lama.
Olehnya itu di tengah pandemi covid-19 ini, Kejati Maluku memilih ikut berbagi bersama ponpes tersebut dan di tempat-tempat lainnya.
Di ponpes ini selain sekolah santri, juga dibuka untuk umum seperti TPQ, SD, SMP dan SMA.
Sementara itu, Ustadz Komarudin mengaku senang dan berterimakasih atas kegiatan sosial yang dilakukan Kejati Maluku.(WEH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi