Kajari Maluku Tenggara Tekankan Integritas ASN dalam Retret Aparatur

potretmaluku.id – Kepala Kejaksaan Negeri Atau Kajari Maluku Tenggara Fik Fik Zulrofik menegaskan integritas dan hati nurani harus menjadi pedoman utama Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pemerintahan.
Penegasan tersebut disampaikan Zulrofik saat memberikan arahan dalam kegiatan Retret ASN pejabat eselon II dan III Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara di Lapangan Markas Yonif 735/Nawasena, Ibra, Minggu, 14 Desember 2025.
Menurut Zulrofik, retret ASN menjadi momentum penting untuk menanamkan semangat kerja baru bagi aparatur dalam menghadapi tantangan pemerintahan pada 2026.
Ia mengingatkan bahwa jabatan yang diemban ASN bersifat sementara, sementara keputusan dan tindakan yang diambil akan meninggalkan jejak yang terus dinilai oleh masyarakat.
“Setiap kebijakan harus lahir dari hati nurani, bukan demi kepentingan pribadi. Jabatan bisa berakhir, tetapi jejak perbuatan akan terus melekat,” kata Zulrofik.
Ia menegaskan pelanggaran hukum oleh ASN tidak hanya mencederai kepercayaan publik, tetapi juga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum yang serius.
Aparat penegak hukum, kata dia, akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk penyimpangan yang merugikan negara dan masyarakat.
Zulrofik juga menyoroti pentingnya kesadaran ASN terhadap jejak digital dan catatan moral yang melekat pada setiap keputusan.
Karena itu, aparatur dituntut bekerja secara bertanggung jawab, profesional, serta menjunjung tinggi nilai kejujuran dan kepatuhan terhadap hukum.
“Jabatan bisa berubah atau berakhir, tetapi kesalahan akan terus berjalan jika hati nurani diabaikan. Bekerjalah dengan baik dan jangan sampai merugikan negara,” ujarnya.
Selain itu, Zulrofik mengajak ASN mendukung program pemerintah daerah secara maksimal dengan tetap berpegang pada prinsip hukum dan kepentingan masyarakat.
Ia menilai retret ASN menjadi ruang refleksi strategis untuk menata ulang pola pikir aparatur, memperkuat integritas, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurut dia, keberhasilan aparatur negara dalam melayani masyarakat sangat ditentukan oleh konsistensi dalam menerapkan nilai moral dan supremasi hukum dalam setiap pengambilan keputusan.(TIA)
IKUTI BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



