
potretmaluku.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku bakal menggelar deklarasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Maluku, Subair mengaku, deklarasi netralitas ASN telah dijadwalkan, termasuk juga netralitas TNI dan Polri. Penandatanganan deklarasi netralitas ASN, TNI dan Polri untuk Pemilu itu pada Agustus 2023 mendatang.
“Kalau di Bawaslu RI sudah. Khusus kami di Maluku belum lakukan itu. Tapi jika tidak ada kendala, ya bisa di akhir Agustus 2023 mendatang,” kata Subair kepada wartawan, Senin (24/7/2023).
Pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan para kepala daerah di 11 kabupaten/kota di Maluku perihal pelaksanaan deklarasi netralitas ASN.
“Soal koordinasi itu sudah. Kita hanya menunggu waktu yang tepat. Kalau bupati/walikota sudah siap, langsung kita lakukan,” ujarnya.
Kata dia, Bawaslu perlu memberikan perhatian serius terhadap netralitas, baik terhadap ASN, maupun TNI/Polri di Pemilu 2024 mendatang.
Sebab, berdasarkan aturannya, ASN dilarang keras untuk berpolitik praktis. Jika kedapatan ada oknum ASN yang terlibat politik praktis, maka akan dikenakan sanksi, baik berupa teguran bahkan juga bisa sampai pada tingkat pemecatan.
“Ini tugas dan tanggung jawab kami sebagai Bawaslu. Makanya kita harus deklarasikan itu sebelum Pemilu 2024 dimulai,” ungkapnya.
Subair berharap tidak ada kendala yang berarti, sehingga apa yang dijadwalkan oleh Bawaslu bisa berjalan sesuai jadwal. “Kalau bulan ini sampai awal Agustus 2023, kegiatan kita padat. Makanya paling cepat itu di akhir Agustus nanti,” cetusnya. (HAS)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi