Maluku UtaraNasional

IFJ – AJI Ternate : Dukung Pengusutan Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan Nurcholis

potretmaluku.id – Dukungan berbagai pihak bagi kepolisian untuk mengusut kasus kekerasan jurnalis yang dialami Nurkholis Lamaau, redaktur cermat.co.id terus mengalir. Salah satunya datang dari Internasional Federation of Juornalists (IFJ).

IFJ di situs resmi www.ifj.org menerbitkan artikel berjudul Indonesia: Jorunalist assaultes by family of Tidore’s deputy mayor atau Indonesia: wartawan diserang oleh keluarga Wakil Wali Kota Tidore.

Organisasi yang mewakili lebih dari 600.000 jurnalis di 140 negara yang afiliasinya dengan, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), mengutuk tindakan intimidasi dan menyerukan otoritas kepolisian menyeret terduga pelaku ke meja hijau.

Aksi kekerasan ini dilakukan menyusul rilis artikel yang memuat bagian pidato Wakil Wali Kota Muhammad Sinen pada pembukaan turnamen domino di Desa Rum, yang diterbitkan di media online Cermat.co.id pada 29 Agustus.

Pada 31 Agustus, saudara laki-laki wakil wali kota mendekati Nurcholis untuk menuntut Cermat membatalkan artikel tersebut, yang mengutip wakil wali kota yang mengatakan bahwa penduduk akan “dihadiahi” karena menghirup debu dari pembangkit listrik tenaga uap.

Adik Sinen mengatakan tulisan itu harus dihapus dengan alasan wakil wali kota tidak sedang bertugas saat komentar itu dibuat. Dia juga menyatakan bahwa karya tersebut dapat berisiko menodai reputasi Sinen, dan merusak peluangnya pada pemilihan lokal berikutnya. Tak lama setelah kejadian itu, cermat menghapus artikel tersebut dari situsnya.

Saat mendatangi kantor polisi setempat untuk mengajukan laporan tentang kejadian itu, Nurkholis pada saat diperiksa di ruang penyidik tiba-tiba dihampiri wakil wali kota dan memegang wajah Nukholis yang disaksikan oleh sejumlah anggota kepolisian.

Wartawan dan pekerja media sering menjadi korban pelecehan, intimidasi, dan penyerangan di Indonesia. Dalam sebulan terakhir, sedikitnya dua orang wartawan diserang petugas Satpol PP saat meliput upacara HUT RI di Palu, Sulawesi Tengah.

AJI mengatakan: “Kami mendesak pejabat publik dan warga untuk menghormati pekerjaan jurnalis. Untuk penyerangan ini, kami menuntut polisi melakukan penyelidikan segera dan menyeluruh karena pelecehan itu melanggar Undang-Undang Pers, yang menjamin keselamatan pekerja media.”

Sementara pihak IFJ menyebutkan, “ halangan dari reportase independen yang sah oleh pejabat publik dan anggota keluarga mereka, adalah tindakan penyensoran dan penindasan kebebasan pers yang jelas. IFJ mengutuk intimidasi dan penyerangan terhadap Nurcholis Lamau dan meminta pihak berwenang Indonesia untuk membawa mereka yang bertanggung jawab ke pengadilan.”(*/TIA)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button