Amboina

Harus Ada Solusi bagi Honorer di Ambon yang Tidak Lulus P3K

potretmaluku.idPenjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena beberapa hari lalu menyampaikan akan menaikkan upah tenaga honorer di Kota Ambon.

Penaikkan upah hanya berlaku bagi tenaga honorer yang mengabdi di atas lima tahun tapi tidak lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K.

Rencana menaikkan upah honorer itu dikarenakan masih banyak tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) yang telah mengabdi bertahun-tahun dengan upah Rp.300 ribu.

Sementara disisi lain, tenaga honorer resmi dihapus oleh pemerintah pada 28 November 2023 mendatang. Hal itu tertuang dalam Surat Menteri PAN-RB perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah nomor B/165/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022.

Menanggapi persoalan tersebut, anggota komisi II DPRD Kota Ambon, Yusuf Wally mengaku, memang upah Rp.300 ribu bagi tenaga honorer itu sangat tidak manusiawi.

Apalagi mereka yang telah mengabdi hingga bertahun-tahun dengan upah yang hanya segitu. Sehingga kalau ada kebijakan untuk menaikkan upah mereka itu wajar.

“Komitmen Pak Pj. Wali Kota untuk menaikkan upah honorer itu harus dibicarakan lebih lanjut, apakah itu lewat APBD atau seperti apa,” kata Yusuf Wally kepada wartawan, Rabu (26/10/2022).

Kata dia, mungkin saja maksud dari Pj. Wali Kota itu akan diambil sebelum honorer itu ditiadakan. Karena November 2023 itu honorer di instansi pemerintah baik ditingkat pusat maupun daerah, resmi dihapus sesuai keputusan pemerintah pusat melalui KemenPAN-RB.

Karena keputusan pemerintah pusat itu, sehingga dalam seleksi P3K, pemkot diminta untuk betul-betul memprioritaskan honorer yang telah mengabdi selama lima tahun keatas.

“Kita pernah bicarakan ini dalam rapat dengan BKD, dan sudah ditanyakan langsung. Tapi jawaban dari BKD sendiri menyampaikan bahwa kalau lolos yah syukur, kalau tidak yah tetap tidak,” ungkapnya.

Meski begitu, Aleg asal PKS itu berharap ada solusi atau kebijakan lain dari pemerintah bagi mereka yang tidak lolos dalam seleksi P3K nanti, seperti ada penetapan standar nilai yang diperoleh.

Sehingga kalau masih ada tenaga honor yang mendekati standar nilai yang ditentukan, mungkin ke depan bisa diangkat menjadi P3K di tahun-tahun berikutnya. “Saya berharap ada solusi bagi mereka yang tidak lulus dalam seleksi P3K nanti,” tandasnya. (HAS)

IKUTI BERITA LAINNYA DIĀ GOOGLE NEWS


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button