AmboinaKawan JebiMalukuPolitik

Hari Ini KPU Ambon Tetapkan Bodewin-Ely Sebagai Paslon Walikota-Wakil Walikota Terpilih

potretmaluku.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon bakal menetapkan secara resmi pasangan Bodewin M. Wattimena – Ely Toisuta sebagai Walikota dan Wakil Walikota periode 2025-2030 hari ini, Kamis (6/2/2025).

Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud kepada potretmaluku.id mengatakan, penetapan pasangan tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, kemarin.

Putusan disampaikan pada sidang atas gugatan perkara hasil pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Ambon pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Adapun perkara bernomor 246/PHPU.WAKO-XXIII/2025 yang diajukan oleh pasangan walikota-wakil walikota nomor urut 3, Mohamad Tadi Salampessy – Emmylh Dominggus Luhukay.

“Majelis hakim MK telah memutuskan permohonan pemohon paslon nomor urut 3 tidak dapat diterima,”kata Kahar, Rabu (5/2/2025).

Kata dia, Kamis besok KPU akan menetapkan pasangan walikota dan wakil walikota terpilih. Pleno penetapan akan dilaksanakan di Hotel Santika Ambon pukul 19.30 waktu setempat.

Selanjutnya KPU juga akan mengantarkan SK penetapan tersebut ke DPRD agar segera diparipurnakan, dan untuk usulan pengesahan dan pelantikan.

“Rencananya hari Jumat besok kita serahkan. Krena berdasarkan aturan, KPU harus menyampaikannya ke DPRD paling lambat satu hari setelah penetapan itu,” jelasnya. (SAH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button