Gubernur Maluku Canangkan Gerak Bersama Lawan Kekerasan pada Anak dan Perempuan
potretmaluku.id – Gubernur Maluku, Murad Ismail berharap pencanangan Gerak Bersama (GB) Maluku Lawan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, yang digelar oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Maluku, dapat mencegah dan meminimalisir kekerasan Perempuan dan Anak di Provinsi Maluku.
Setelah pencanangan oleh Gubernur, acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Komitmen dan Dialog, dengan narasumber, Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perempuan RI, Andy Yetriyani, Ketua P2TP2A Provinsi Maluku, Widya Pratiwi Murad Ismail dan Perempuan Lokal/Pendamping.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Maluku menyampaikan apresiasi kepada jajaran P2TP2A Provinsi Maluku yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Saya berharap lewat momentum ini dapat mencegah dan meminimalisir kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Maluku,” demikian harapan Gubernur dalam sambutannya saat membuka dengan resmi Dialog dan Pencananganan Gerak bersama Maluku Lawan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Tahun 2021 yang dipusatkan di Lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Selasa (10/9/2021).
Perlindungan terhadap setiap manusia, kata Gubernur, telah diatur dalam undang-undang dasar 1945 dan pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) juga telah diatur dalam Undang– Undang Nomor 39 tahun 1999, termasuk hak asasi perempuan.
Untuk Provinsi Maluku, sebut mantan Dankor Brimob Polri ini, telah ditetapkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Maluku Nomor 02 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan dalam rangka memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak di daerah ini.
Menampaki 76 tahun usia Provinsi Maluku, kata Gubernur, pemerintah dan masyarakat Maluku masih terus menata dan membangun daerah di semua aspek kehidupan masyarakat, baik sosial, ekonomi, politik bahkan keamanan, terus dibenahi.
Isu HAM, lanjutnya, mesti teinternalisasi dalam semua segi pembangunan. Karena itu, tidak berlebihan jika di katakan bahwa penghormatan, pemenuhan dan perlindungan dari 1,8 juta penduduk Maluku yang mendiami sekurangnya 1.412 pulau di provinsi ini menjadi pekerjaan yang tidak mudah. Disparitas geografis dan politik menjadi tantangan sangat besar.
Menurutnya, Perempuan Maluku pernah secara komprehensif memotret kondisi sosial politiknya dalam Kongres Perempuan Maluku yang kedua pada tahun 2008.13 tahun berlalu, saatnya kini dilakukan pemotretan ulang.
“Kita perlu memiliki gambar kekinian dari perempuan Maluku. Apalagi 3 tahun yang lalu sebagian wilayah dilanda bencana alam dan sejak 2 tahun ini Maluku secara merata terdampak pendemi covid – 19. Untuk itulah sudah saatnya kita harus memotret ulang perempuan Maluku saat ini, dengan menggunakan prinsip-prinsip HAM,” tandas Gubernur.
Sementara itu Ketua P2TP2A Provinsi Maluku, Widya Pratiwi Murad Ismail dalam sambutannya mengatakan, pencanangan dan Dialog GB Maluku Lawan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak merupakan kegiatan sinergis antara P2TP2A Provinsi Maluku dengan Pemprov Maluku, untuk meningkatkan layanan kepada Perempuan dan Anak korban kekerasan, yang pengaduannya langsung kepada P2TP2A maupun rujukan kasus dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Maluku.
Isteri Gubernur Maluku ini menjelaskan, berdasarkan data kependudukan Provinsi Maluku Tahun 2020, dari jumlah penduduk sebanyak 1.857.337 jiwa, jumlah perempuan sebanyak 912.445 jiwa atau 60%. Sedangkan jumlah anak sebesar 30% dari jumlah penduduk yakni sebesar 686.042 jiwa.
Terkait dengan jumlah penduduk perempuan dan anak di Maluku, jelas Widya, terdapat 30 Kasus kekerasan dari Januari sampai dengan Agustus 2021 yang penanganannya dilakukan oleh P2TP2A Provinsi Maluku. (WEH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi