Gubernur Maluku Ajak GPM Menjadi Gereja Profetik di Usia Satu Abad
potretmaluku.id – Gereja Protestan Maluku (GPM) resmi membuka Sidang Sinode ke-39 di Ambon, Minggu, 19 Oktober 2025. Perhelatan ini menandai langkah penting gereja tertua di Maluku itu dalam menyongsong usia satu abad pelayanannya.
Sidang kali ini mengusung tema “Anugerah Allah yang melengkapi dan meneguhkan Gereja menuju Satu Abad GPM” (I Petrus 5:10), dengan subtema “Layanilah Umat dengan Tekun Sesuai Kasih Allah.” Pembukaan berlangsung khidmat dengan kehadiran berbagai tokoh gereja, pemerintah, dan tamu undangan nasional.
Inti acara ditandai dengan sambutan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, S.H., LL.M., yang menegaskan peran GPM sebagai pilar rohani dan sosial masyarakat Maluku.
Ia menyebut gereja ini bukan hanya lembaga keagamaan, melainkan bagian integral dari kebudayaan dan kehidupan masyarakat di daerah kepulauan itu.
“GPM telah hadir sebagai gereja yang membumi, menyatu dengan masyarakat, serta menjadi tiang penopang spiritualitas masyarakat Maluku dalam menuntun umat untuk hidup dalam kasih dan persaudaraan sejati,” ujar Lewerissa.
Dalam sambutannya, Gubernur juga menyoroti nilai luhur “Hidup Orang Basudara” sebagai warisan yang menjaga harmoni di tengah keberagaman agama, suku, dan budaya.
Ia menekankan pentingnya membangun Maluku tidak hanya dari sisi infrastruktur dan ekonomi, tetapi juga melalui penguatan iman, karakter, dan budaya toleransi.
“Pembangunan Maluku bukan hanya soal infrastruktur, ekonomi, dan teknologi, tetapi juga membangun iman dan karakter,” katanya. “GPM harus tetap profetik, berani menyuarakan kebenaran dan membela yang lemah, sesuai Firman Tuhan dalam Mikha 6:8.”
Momentum bersejarah ini juga ditandai dengan peluncuran buku “Satu Abad Satu Cerita – Sejarah GPM dan Pendidikan Barat di Maluku 1815–1990” oleh Ketua Majelis Pekerja Harian Sinode GPM, Pdt. Elifas Tomix Masipaitealla, M.Si. Buku tersebut memuat perjalanan panjang GPM sebagai lembaga keagamaan yang turut membentuk sejarah pendidikan di Maluku.
Di sela acara, Gubernur Maluku menyerahkan Surat Keputusan dan aset tanah milik Pemerintah Provinsi Maluku kepada GPM. Penyerahan ini disebut sebagai simbol kemitraan antara gereja dan pemerintah daerah dalam mewujudkan kesejahteraan bersama.
Kementerian Agama RI yang diwakili Dr. Jeanie Marie Tulung, S.Th., M.Pd., turut menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi GPM dalam menjaga kerukunan umat beragama di kawasan timur Indonesia.
Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si., juga menyampaikan sambutan selamat datang kepada seluruh peserta sidang dan tamu undangan, seraya menegaskan komitmen kota Ambon sebagai tuan rumah yang inklusif.
Menutup sambutannya, Gubernur Lewerissa berharap Sidang Sinode ke-39 menghasilkan keputusan strategis yang memperkuat arah pelayanan gereja, baik dalam bidang teologi maupun pemberdayaan masyarakat.
Ia menegaskan tekad pemerintah daerah untuk terus berjalan bersama GPM dalam semangat sinergi dan persaudaraan.
“Kita semua terikat pada hukum ketergantungan. Bila bersinergi, kita akan dimampukan Karja Par Maluku Pu’ng Bae,” ujar Lewerissa.
Acara pembukaan ditutup dengan penyerahan cenderamata kepada para tamu undangan dan tokoh penting yang hadir, serta jamuan makan siang bersama.(TIA)
IKUTI BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



