
potretmaluku.id – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Sahabat Komendan (Gasmen) mambantah tudingan yang dialamatkan kepada Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto.
Sebelumnya, Menteri Yandri Susanto disebut melakukan campur tangan politik dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serang 2024. Dia dituding melanggar etika birokrasi dan nepotisme lantaran Yandri Susanto melanggar etika birokrasi karena membuat surat undangan dengan kop dan stempel resmi kementerian untuk acara pribadi.
Sekretaris Jenderal Gasmen, Martho Zain Warat menjelaskan, penggunaan kop surat resmi Kemendes pada undangan acara haul dan syukuran pada Oktober 2024 lalu telah diakui sebagai kekhilafan administratif oleh Mendes Yandri Susanto.
Mendes Yandri secara terbuka telah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan serupa di masa mendatang. Hal ini menunjukkan sikap terbuka dan bertanggung jawab dari seorang pejabat negara.
“Saya pikir kekhilafan itu sifat manusiawi dan sudah diakui oleh Pak Mendes Yandri sendiri secara terbuka. Dari situ kita bisa lihat karakter negarawan, beliau punya sifat patriot dan ksatria seperti Pak Presiden kita, Prabowo Subianto”kata Zain Warat.
Terkait dengan keterlibatan Mendes Yandri di Pilkada Serang, Mahkamah Konstitusi (MK) telah membatalkan kemenangan pasangan calon nomor urut 2 dalam Pilkada Serang 2024.
Zain menekankan, keputusan tersebut didasarkan pada temuan ketidaknetralan aparatur desa, bukan secara langsung karena tindakan Mendes Yandri.
“MK memerintahkan PSU di seluruh TPS di Kabupaten Serang, untuk memastikan proses demokrasi yang adil dan transparan,”jelasnya.
Dia menyebut, secara kelembagaan, Gasmen menilai bahwa Mendes Yandri Susanto telah menunjukkan komitmen terhadap integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
Kesalahan administratif yang terjadi telah diakui dan diperbaiki, sementara proses hukum terkait Pilkada Serang diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme yang berlaku.
“Oleh karena itu, tuduhan nepotisme dan pelanggaran etika birokrasi yang dialamatkan kepada Mendes Yandri dianggap tidak berdasar dan cenderung politis,”ujarnya.
Gasmen berharap semua pihak bisa menghormati proses hukum dan demokrasi yang sedang berjalan tanpa melakukan politisasi yang dapat mengganggu stabilitas pemerintahan.
Menurutnya, republik ini terlalu besar, jangan dipolitisasi dengan isu-isu liar. Yang paling penting saat ini adalah bagaimana menjaga objektivitas dan tidak terpengaruh opini yang belum tentu faktual.
“Pak Yandri Susanto sedang fokus kerja bantu Pak Presiden Prabowo Subianto, jangan diganggu,”tegas Zain. (SAH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi