Amboina

Etha : Yang Nagih Retribusi Sampah itu DLHP, Bukan Satpol -PP

potretmaluku.id – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, Margaretha Siahay memastikan penagihan retribusi sampah di kawasan pasar Mardika Ambon sesuai aturan.

Kata Etha, penagihan retribusi sampah dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui petugas Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP), bukan Satpol-PP sebagaimana diadukan sejumlah pedagang.

“Jadi informasinya penagihan oleh Satpol-PP itu tidak benar. Yang nagih itu petugas DLHP bukan Satpol PP,” ujar Etha, Selasa (22/8/2023).

Dia mengaku, komisi III telah mengundang Dinas LHP dan juga Saptol-PP untuk mengkonfirmasi terkait laporan sejumlah pedagang soal penagihan retribusi yang katanya dilakukan oleh Satpol-PP.

Dari hasil.pertemuan itu, lanjut Etha, Satpol-PP hanya melakukan pengawalan saat petugas dari Dinas LHP melakukan penagihan retribusi, bukan Satpol-PP yang menagih.

“Mereka hanya menyesuaikan perintah Peraturan Daerah (Perda), yaitu mengawal petugas DLHP untuk menagih retribusi sampah,” jelasnya. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button