Dukung Pemekaran Desa/Kelurahan, Fadli : Untuk Permudah Pelayanan Publik

potretmaluku.id – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Fadli Toisuta mengaku mendukung rencana Pemerintah Kota (Pemkot) terkait dengan pemekaran wilayah kelurahan/desa di dua negeri, yakni Urimessing dan Batu Merah.
Menurutnya, pemekaran desa dan kelurahan itu bisa dilakukan asalkan memenuhi syarat administrasi, baik menyangkut jumlah penduduk, luas wilayah, dan potensi desa.
Jika dilihat dari syarat administrasi tersebut, memang Negeri Urimessing dan Batu Merah sudah memenuhi, baik terkait jumlah penduduk, luas wilayah maupun potensi yang ada di masing-masing wilayah.
“Prinsipnya, kami mendukung rencana Pemkot Ambon. Itu untuk permudah pelayanan publik di daerah pelosok,”ujar Fadli kepada potretmaluku.id, Kamis (17/5/2025).
Pemekaran ini penting untuk menjawab rentan kendali dan mempermudah masyarakat dalam urusan pelayanan publik. Seperti di Negeri Urimessing, jarak antara dusun dengan negeri induk itu sangat jauh.
Akibatnya, ketika masyarakat mendapatkan bantuan, biaya transportasi untuk mengambil bantuan di negeri induk lebih besar daripada bantuan yang diperoleh.
“Nah, pemekaran itu penting untuk menjawab masalah rentan kendali dan mempermudah pelayanan publik seperti itu,”tandasnya.
Selain itu, pemekaran desa dan kelurahan juga akan mendorong pemerataan pembangunan. Dengan adanya desa/kelurahan baru, maka pembangunan akan lebih merata di seluruh wilayah kota.
Terlepas dari itu, Fadli menegaskan, pemekaran desa/kelurahan tidak berarti mempengaruhi hak adat istiadat negeri induk terhadap desa/kelurahan yang dimekarkan.
“Desa/kelurahan hanya menyelenggarakan administrasi pemerintahan. Jadi pemekaran ini tidak menghilangkan substansi dari negeri adat,”jelas Fadli. (SAH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi