Hukum & KriminalKepulauan Aru

2 Anak Perempuan di Aru Nekat Lari Dengan Cara Sembunyi Dalam Kardus

potretmaluku.id – Aparat Polres Kepulauan Aru mengamankan dua orang gadis di bawah umur yakni MF (12), dan kakaknya MRF. Mereka diamankan saat bersembunyi di dalam kardus berukuran besar. Kardus itu diamankan di atas KM Sirimau yang berlabuh di pelabuhan Yos Sudarso, Kota Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Sabtu (22/10/2022).

Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Dwi Bachtiar Rivai S.Ik menjelaskan, kedua anak perempuan itu dinaikan ke atas KM Sirimau oleh seorang pekerja Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Yos Soedarso Dobo.

Peristiwa itu berawal saat Yulianus Kilanmasse (28), menawarkan jasa pikul kepada petugas tersebut untuk membawa dua kardus berukuran besar di atas KM Sirimau dengan harganya Rp100 ribu yang didalamnya berisi MF.

Kardus itu dinaikan ke atas deck 3 KM Sirimau. Setelah diletakkan, kardus itu bergerak. Petugas TKBM itu awalnya mencurigai kalau isi kartonnya berisi seekor ular.

“Saksi kemudian menendang kardus tersebut dan memikul turun ke atas dermaga. Saat kotak kardus itu diletakkan, korban (MF) memanggil ibunya,” kata Bachtiar, Minggu (23/10/2022).

Teriakan MF sontak bikin petugas TKBM itu panik, termasuk petugas yang sementara berada di atas pelabuhan. Saksi kemudian menurunkan dan membuka karton itu.

“Kardus itu kemudian dibongkar dan ditemukan MF. Setelah dimintai keterangan, MF kemudian mengaku satu kardus juga berisi kakaknya MRF,” jelasnya.

Kedua perempuan itu kemudian dibawa ke Pos KPPP Dobo untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Mereka pun mengaku ingin pulang ke Saumlaki menemui ibu mereka.

Keduanya mengaku nekat bersembunyi dalam kardus lantaran takut diketahui keluarga atau bapak mereka. “Jadi kehidupan keluarga orang tua korban sudah tidak harmonis dan telah pisah. Bapak kandung di Dobo, sedangkan Ibu kandung di Saumlaki,” ungkapnya.

Menurut Bachtiar, kedua anak itu memilih mengikuti sang ibu karena sering dimarahi dan dimaki sang bapak sejak mengetahui ibu mereka selingkuh.

“Kini mereka sedang diamankan seorang perwira di Polres Aru untuk membicarakan perihal keinginan mengikuti ibu kandung,” jelasnya.

Pihaknya sementara memediasi bersama pihak keluarga. Jika mereka direstui mengikuti ibu mereka, maka Polres Aru siap memfasilitasi.

“Tapi kalau ada tindakan pidana dalam kasus tersebut, maka kami juga akan melakukan proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Bachtiar.(HAS)

IKUTI BERITA LAINNYA DIĀ GOOGLE NEWS


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button