DPRD Maluku Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih 2025

potretmaluku.id – Dalam suasana khidmat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menggelar Rapat Paripurna yang menandai tonggak penting dalam perjalanan demokrasi daerah.
Agenda utama adalah pengumuman resmi penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku terpilih untuk periode 2025-2030, hasil dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang telah berlangsung pada tahun 2024.
Rapat paripurna yang diselenggarakan pada Senin, 13 Januari 2025 ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun.
Kehadiran Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Ie, serta jajaran Forkopimda dan seluruh anggota DPRD Maluku, menambah bobot acara ini sebagai momen krusial bagi masa depan provinsi.
Benhur Watubun, dalam sambutannya, menjelaskan bahwa rapat paripurna ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari surat resmi yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku.
Surat dengan Nomor: 1 Tahun 2025 tersebut berisi usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku terpilih.
Landasan hukum dari proses ini, menurut Benhur, adalah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor: 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 101.
Pasal ini memberikan wewenang kepada DPRD Provinsi untuk mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian gubernur dan wakil gubernur kepada presiden, melalui Menteri Dalam Negeri.
Selain itu, Undang-Undang Nomor: 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor: 1 Tahun 2015, serta Surat Keterangan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2/4/378, tanggal 6 September 2024, juga menjadi dasar pelaksanaan rapat paripurna ini.
“Dengan berpedoman pada ketentuan-ketentuan tersebut, maka DPRD Provinsi Maluku mengumumkan hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum, dalam rapat paripurna pengumuman penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, sebelum disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” ujar Benhur.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kelancaran dan keamanan Pilkada 2024 di Maluku. Ia secara khusus berterima kasih kepada jajaran TNI-Polri yang telah bekerja sama mengawal seluruh proses Pilkada.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada KPU dan Bawaslu atas profesionalisme mereka dalam menjalankan tugas.
“Terima kasih juga kepada masyarakat Maluku yang telah menjaga situasi Pilkada serentak 27 November 2024 kemarin dengan aman dan damai. Apresiasi juga kami sampaikan kepada ketiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur bersama timnya yang telah mewujudkan Pilkada damai di Maluku,” pungkasnya.
Rapat paripurna ini bukan sekadar pengumuman, tetapi juga simbol dari proses demokrasi yang matang di Maluku. Penetapan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih ini diharapkan dapat membawa Maluku ke arah yang lebih baik, dengan kepemimpinan yang amanah dan berorientasi pada kemajuan daerah.(ASH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



