DPRD Ambon Minta Wali Kota Siapkan Plt. Sekkot
potretmaluku.id – DPRD Kota Ambon meminta agar Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy mengambil langkah antisipasi, terhadap kemungkinan kekosongan jabatan Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon.
Wakil Ketua DPRD Ambon, Rustam Latupono kepada wartawan, Selasa (9/11/2021) mengatakan, plain ‘B’ sudah harus disiapkan oleh wali kota dengan menyiapkan Pelaksana Tugas (Plt) untuk jabatan tersebut, sembari menunggu dikeluarkannya rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Kata dia, Pansel Sekkot melalui Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah mengusulkan enam nama calon Sekkot Ambon ke KASN untuk nantinya ditetapkan satu diantara keenam nama itu sebagai Sekkot definitif.
Dia memperkirakan proses di KASN bisa memakan waktu cukup lama, bahkan hingga A.G Latuheru meninggalkan jabatannya sebagai Sekkot karena pensiun, pun rekomendasi belum bisa dipastikan keluar dalam waktu dekat.
“Enam nama sudah diusulkan, kita tidak tahu rekomendasi itu keluar sebelum Desember atau tidak, untuk itu Saudara Walikota sudah harus menyiapkan Plt. Sekkot,” kata Rustam.
Jika rekomendasi KASN belum keluar di Desember mendatang, itu artinya kewenangan Walikota sudah terbatas. Untuk itu harus menyiapkan plain ‘B’ sebagai langkah antisipasi kekosongan pada jabatan tersebut diluar dari enam orang yang diusulkan ke pusat itu.
Itu penting agar bisa membantu menyelesaikan proses pergantian Sekkot. Sebab, per 1 Desember mendatang, A.G Latuheru sudah pensiun. Sehingga otomatis terjadi kekosongan pada jabatan Sekkot.
“Langkah antisipatif itu harus diambil oleh pak Walikota, agar tidak ada kekosongan pasca Latuheru pensiun dari ASN di Pemkot,” ujarnya.
Menurutnya, proses dikeluarkannya rekomendasi KASN itu tahapannya panjang. Harus ke KASN, kemudian ke Kemendagri, lalu ke Gubernur dan lainnya. Meski begitu, dia berharap proses itu bisa secepatnya selesai sebelum masuk bulan Desember mendatang.
Enam nama yang diusulkan menurut Latupono, semuanya layak. Karena telah melalui berbagai tahapan seleksi. Untuk itu, siapapun yang nantinya direkomendasikan oleh ASN, itulah yang terbaik.
“Semua tahapan telah diikuti, itu artinya semua telah memenuhi syarat, tinggal menunggu rekomendasi KASN saja. Kita berharap rekomendasi itu segera keluar sebelum Desember, agar tidak ada kekosongan pada jabatan itu,” tandasnya.(TIA)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi