DPRD Ambon Bakal Bentuk Panja Usut Pembangunan Lapak di Area Terminal Mardika
potretmaluku.id – Polemik pembangunan lapak di area terminal Mardika antara Asosiasi Supir Angkutan Kota Ambon (ASKA) dengan pemerintah Provinsi Maluku mendapat perhatian serius DPRD Kota Ambon.
Komisi III DPRD Kota Ambon menaruh perhatian serius perihal pembangunan lapak pedagang oleh PT. Bumi Perkasa Timur (BPT) sebagai pihak ketiga dari Pemerintah Provinsi Maluku.
Ketus Komisi III DPRD Ambon, Margaretha Siahay kepada wartawan mengatakan, pihaknya bekal membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengusut aktor di balik proses pembangunan lapak tersebut.
Kata dia, masalah itu perlu diusut, karena dari hasil rapat Komisi III bersama Dinas Perhubungan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku dan Kota Ambon itu ternyata pembangunan lapak pedagang di area terminal itu diluar pengetahuan Pemerintah Provinsi.
“Mereka tidak mengetahui adanya pembangunan tersebut. Makanya kita akan bentuk Panja untu mengusut persoalan ini,” tegas Siahay di Kantor DPRD, Kamis (23/2/2023).
Tak hanya itu, Komisi III juga merekomendasikan ke Pemerintah Maluku dan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk segera turun tangan, dan menghentikan pekerjaan pembangunan lapak di lokasi itu.
Politisi Golkar itu menyebut bakal mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sekaligus pihak PT. BPT untuk membahas persoalan itu lebih lanjut.
“Prinsipnya, yang menjadi kewenangan Pemkot Ambon akan tetap kita pertahankan. Karena disana ada rakyat kita dan juga penarikan retribusi dan lainnya,” imbuhnya.
Siahay mengaku telah mengundang PT. BPT tadi, hanya saja direkturnya tidak memenuhi undangan, sehingga nanti diundang kembali.
Jika kemudian kembali absen, maka komisi III akan turun langsung ke lokasi pengerjaan lapak bersama pihak kepolisian dan OPD terkait untuk menghentikan proses pembangunan lapak disana.
“Ini dapur kita. Kita harus tahu setiap pekerjaan yang dilakukan di wilayah kita. Jika undangan kami tidak direspon baik oleh PT BPT, maka kita akan turun langsung menghentikan pengerjaannya,” ujar Siahay. (HAS)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi