Amboina

Dinas Kominfosandi Ambon Sosialisasi Tahapan Validasi Data Bantuan STB

potretmaluku.id – Dinas Kominfo dan Persandian bersama DP3AMD Kota Ambon kembali menggelar sosialisasi guna memantapkan tahapan validasi data penerima bantuan Set Top Box (STB).

Sosialisasi lanjutan ini digelar secara virtual, pada Rabu (3/8/2022), dan diikuti oleh Camat, Kades/Raja dan Lurah serta RT/RW se-Kota Ambon.

Sekretaris Dinas (Sekdis) Kominfo dan Persandian Kota Ambon, Ronald Lekransy, selaku narasumber utama dalam paparanya menjelaskan tahapan validasi Rumah Tangga Miskin (RTM) sebagai calon penerima bantuan STB Pemerintah.

“Tahapan validasi meliputi, pertama; Data Rumah Tangga Miskin Diserahkan kepada Pemerintah Desa/Negeri/Kelurahan/Kecamatan kedua;  Kades/Raja/Lurah/camat melakukan Validasi Lapangan sesuai kriteria,” ungkapnya.

“Tahapan selanjutnya Kades/Raja/Lurah/Camat  menetapkan hasil validasi calon penerima bantuan, dan data tersebut disampaikan kepada Wali Kota melalui Dinas Kominfo /P3MD / Capil,” tambahnya.

Dirinya menekankan dalam pelaksanaan Validasi RTM, sangat dibutuhkan peran dari Camat, Kades/Raja dan Lurah, hingga jajaran RT/RW karena mereka merupakan ujung tombak pemerintah dan lebih mengetahui situasi dan kondisi di lapangan.

“Dengan adanya pentahapan ini, maka kita sepakati validasi data yang telah diturunkan oleh kementerian, sehingga nantinya akan dibuat SK Walikota Ambon tentang daftar penerima bantuan STB dari Kominfo,” terangnya.

Sekdis mengatakan, dalam sosialisasi tersebut ada banyak feedback dari peserta sosialisasi yang nantinya akan menjadi masukan ke Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemenkominfo dan Kemendagri.

“Masukan tersebut diantaranya bagiamana jika dari data ada warga yang sudah pindah namun masih bisa dilakukan pelacakan, apakah akan tetap diberikan bantuan? atau jika ternyata ada RTM yang tidak tercover dalam data, dapatkah bantuan dialihkan, dan lain sebagainya. Hal – ini menjadi masukan yang berharga bagi kami untuk disampaikan ke Pemerintah Pusat,” terangnya.

Ditandaskan, dalam sosialisasi ini setidaknya sudah terbangun kesepakatan bersama untuk menyukseskan program migrasi Siaran TV Analagi ke TV Digital, sebelum batas Analog Swicth Off (ASO) pada 2 November 2022 mendatang.

“Hal ini penting, dalam kerangka cita – cita Pemerintah yakni untuk pemerataan akses informasi hingga ke daerah – daerah pelosok,” demikian Lekransy. (*/ASH)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button