Amboina

Dinsos Ambon Komitmen Fasilitasi Pembuatan BPJS bagi ODGJ

potretmaluku.id – Plt. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ambon, Enrico Matitaputty mengaku akan membantu orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dalam pembuatan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan.

Kata dia, pelayanan kesehatan bagi ODGJ menjadi tanggungjawab Dinsos Kota Ambon, mulai dari dibawa dan dirawat di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD), sampai dengan pembuatan BPJS Kesehatan.

“Jadi ini memang komitmen kita loh. Kalo kita temui ODGJ, kita akan bawa ke RSKD. Dan kalau OGDJ tidak miliki BPJS, nanti kita yang urus,” kata Enrico kepada wartawan, Selasa (26/9/2023).

Menurutnya, tanggungjawab untuk menangani ODGJ menggunakan BPJS sudah dibicarakan dengan l Dinas Kesehatan (Dinkes) Ambon, maupun pihak RSKD Maluku.

“Itu mendapat respon baik dari Kepala Dinkes dan juga pihak RSKD. Karena memang, ODGJ harus dibiayai BPJS Kesehatan,” katanya.

Dia menyebut, pengurusan BPJS Kesehatan untuk ODGJ tidak langsung aktif. Sebab, waktu yang dibutuhkan kurang lebih 14 hari.

“Biayanya akan ditanggung oleh pemerintah kota (Pemkot) Ambon hingga BPJS-nya akti,” imbuh Enrico.

Kata dia, Dinsos juga telah menangani Wa Koi, seorang warga Air Salobar, Kecamatan Nusaniwe yang dipasung keluarga karena mengalami gangguan jiwa. Dia (Wa Koi.red) telah dibawa ke RSKD Maluku.

“Masyarakat juga harus bisa membantu kita. Kalau mengetahui keberadaan ODGJ, bisa lapor ke kita, nanti kita yang tangani,” ujarnya. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button