potretmaluku.id – Ketua KPU Provinsi Maluku, M. Shaddek Fuad memastikan debat kedua Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur (Pilgub) Maluku tetap dilaksanakan di Kota Ambon.
“Debat tetap di daerah, bukan di luar. Dan pelaksanaannya pada 23 November mendatang,” ujar Shaddek, Kamis (31/10/2024).
Shaddek menyebut, pihaknya sementara masih membahas teknis pelaksanaan debat publik tahap kedua, baik menyangkut lokasi, tema debat, durasi waktu bagi pasangan cagub maupun tim perumus dan panelis.
“Nanti kita bahas lagi. Makanya belum bisa kita pastikan lokasinya dimana, panelisnya siapa-siapa dan teknis pelaksanaan lainnya,” jelasnya.
Sebelumnya, KPU Provinsi Maluku telah selesai melaksanakan debat perdana bagi pasangan calon (paslon) Gubernur – Wakil Gubernur untuk Pilkada Maluku Tahun 2024.
Debat perdana itu mengangkat tema “Akselerasi Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Menuju Maluku yang Berdaya Saing dan Berbudaya Berbasis Kearifan Lokal “.
Sebanyak delapan panelis yang dilibatkan pada debat perdana itu, terdiri dari kalangan akademisi, profesional dan tokoh masyarakat untuk menilai jalannya pelaksanaan debat.
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel The Natsepa Ambon itu berlangsung selama 120 menit atau dua jam dan berlangsung.
Debat perdana itu diikuti oleh tiga paslon, yakni paslon nomor urut (1) Jefri Apolly Rahawarin-Abdul Mukti Keliobas, paslon nomor urut (2) Murad Ismail-Michael Wattimena, dan paslon nomor urut (3) Hendrik Lewerissa-Abdulah Vanath.
Ketua Divisi SDM, Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Maluku, Wawan Kurniawan mengatakan, debat menjadi satu tahapan penting menjelang pelaksanaan Pemilu/Pemilukada.
Tujuannya agar publik dapat mengetahui visi-misi dan program yang disiapkan masing-masing kandidat untuk dilaksanakan di lima tahun kedepan.
“Harapan kita debat bisa menjadi bahan referensi bagi masyarakat dalam menentukan pemimpin Maluku untuk lima tahun kedepan,” kata Wawan kepada wartawan usai kegiatan debat.
Menurutnya, debat juga diharapkan dapat memberikan edukasi politik kepada masyarakat Maluku, sehingga dapat menggunakan hak pilihnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Mari kita jaga tahapan ini dengan baik, jaga kedamaian dan persaudaraan untuk Maluku yang mampu bersaing di kancah nasional maupun internasional,” terangnya. (SAH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi