Bulan Depan Pelni Mulai Penyesuaian Tarif Angkutan Kapal
potretmaluku.id – PT Pelayaran Indonesia (Pelni) telah berencana untuk menyesuaikan tarif angkutan kapal laut. Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 08 Tahun 2023 tentang tarif batas kewajiban pelayanan publik di dalam angkutan laut untuk penumpang kelas ekonomi.
Demikian disampaikan Presda Simangasing, VP Usaha Penumpang Non-Komersial PT Pelni kepada sejumlah wartawan di Ambon, Jumat (9/6/2023).
Presda mengaku, penyesuaian tarif angkutan laut ini akan diberlakukan per 1 Juli 2023. Jadi harga tiket kapal penumpang dan kapal perintis yang melayari wilayah Provinsi Maluku akan disesuikan di bulan depan.
“Per 1 Juli 2023 sudah ada penyesuaian kenaikan tarif kapal penumpang. Sementara untuk pembelian tiket sebelum tanggal 1 Juli masih diberlakukan tarif yang lama,” jelasnya.
Dia bilang, kebijakan baru penyesuaian kenaikan harga tiket yaitu peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 08 tahun 2023 tentang tarif batas kewajiban pelayanan publik di dalam angkutan laut untuk penumpang kelas ekonomi.
“Jadi tarif penumpang kita itu yang ada cuma dewasa dan bayi,” katanya.
Penyesuaian kenaikan harga tiket yang dilakukan ini juga, sambung dia, sudah termasuk dengan pas pelabuhan dan asuransi Jasa Raharja. Artinya semua penumpang diasuransikan atau dicover oleh asuransi.
Menurutnya, kebijakan penyesuaian kenaikan harga tiket untuk kapal perintis berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 27 tahun 2023 yang berlaku satu tarif. Untuk kapal perintis, kata dia, cuma ada tarif dewasa, dan punya kelas.
Selain penyesuaian tarif, Pelni juga akan meningkatan pelayanan penumpang, seperti memberikan kemudahan dalam pembelian tiket melalui website Pelni mobile, termasuk pelayanan makan minum dalam kapal yang disederhanakan.
“Pelni akan memperbanyak chanel-chanel pembelian tiket, dan pembayaran baik melalui Bank BRI, BNI, Mandiri. Kita juga punya kontak center, jadi pembayaran bisa melalui chris, dan mobile banking,” ujarnya.
“Peningkatan pelayanan juga pada sistem jalur antrian. Selain itu kita akan minta pengelola pelabuhan betul-betul memperhatikan penumpang PT Pelni,” ujarnya lagi.
Diakhir komentarnya, Presda mengatakan, kenaikan harga tiket per 1 Juli 2023 mencapai 23 persen, ini berlaku untuk kapal penumpang, sementara untuk kapal perintis 100 persen. (Nab)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi