BPS Maluku Gelar Rakor untuk Memutakhirkan Data Sosial Ekonomi Penduduk
Pertàma, Pendataan Regsosek ini diharapkan mampu memutakhirkan data sosial ekonomi seluruh penduduk agar dapat menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat, sehingga data yang dihasilkan nantinya dapat digunakan sebagai data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial dan juga pemberdayaan ekonomi.
Kedua, pendataan awal Regsosek akan menggunakan pendekatan keluarga dengan memperhatikan domisili semua anggota keluarga yang tercantum pada kartu keluarga.
Informasi yang dikumpulkan dalam pendataan ini pun sangat beragam, antara lain, kondisi perumahan, kependudukan dan ketenagakerjaan, pendidikan, kesehatan dan disabilitas, kepemilikan usaha dan aset serta keikutsertaan dalam perlindungan sosial dan pemberdayaan.
Mencermati pentingnya kegiatan Regsosek ini, ia pun mengajak seluruh pemagku kepentingan untuk berkoordinasi, bersinergi dan berkolaborasi dalam mendukung sepenuhnya pelaksanaan pendataan awal Regsosek yang akan mencakup 100 persen keluarga pada 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku, mulai tanggal 15 Oktober hingga14 November Tahun 2022.
“Saya berharap dukungan seluruh pemangku kepentingan di daerah dan semua pihak untuk mendukung suksesnya pelaksanaan pendataan awal Regsok di Provinsi Maluku, sehingga dapat berjalan dengan baik, lalu bermanfaat guna perencanaan pembangunan di Provinsi Maluku,” harap Gubernur.
Selaku kepala daerah, ia pun menyampaikan ucapan terimakasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kepala BPS Provinsi Maluku beserta seluruh jajaran atas kerjasama dan komitmennya dalam mendukung pembangunan daerah di Provinsi Maluku.(*/ASH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



