BPCB Malut Gandeng Pemkot Ambon Gelar Sosialisasi Pelestarian Cagar Budaya
potretmaluku.id – Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Maluku Utara (BPCB Malut) bersama Dinas Parawisata Kebudayaan (Disparbud) Kota Ambon menggelar sosialisasi Pelestarian Cagar Budaya dan Pemajuan Kebudayaan.
Kegiatan yang berlangsung ruang rapat Vlissingan Balai Kota itu merupakan proses kerja sama antara Pemkot dan BPCB Malut. Kegiatan itu bertujuan memajukan kebudayaan Kota Ambon dalam mendukung Kebudayaan Nasional.
Para narasumber yang dihadirkan pada kegiatan ini, yakni Prof. Dr. Hermien L. Soselisa, MA dari Universitas Pattimura Ambon, Dr. A.Ch. Kakiay, M.Si dari Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Ambon, dan Zairin Salampessy S.Pi selaku CEO potretmaluku.id.
Dalam sambutannya mengawali kegiatan ini, Kepala BPCB Malut, Muhammad Husni mengatakan, Kota Ambon ini telah memenuhi kriteria terkait pemajuan kebudayaan, namun belum memiliki dasar hukum yang kuat untuk merawat dan menjaga cagar budaya yang dimiliki.
“Untuk itu, perlu ada regulasi dalam bentuk peraturan daerah (Perda) supaya pengelolaannya harus betul-betul dijalankan,” kata Husni.
Tak hanya itu, lanjut dia, guna meningkatkan pemajuan kebudayaan dalam mendukung kebudayaan nasional, pemerintah dalam hal ini Disparbud kota Ambon, maka harus jelih melihat peluang yang ada di desa atau negeri.
“Saya ingin sampaikan, bahwa cagar budaya yang ada di Kota Ambon sejak jaman pra-sejarah sampai dengan jaman kolonial itu semua ada, seperti di Negeri Soya. Harapan saya kawasan itu bisa menjadi miniatur kota pada masa pra-sejarah sampai dengan kolonial,” ungkapnya.
Dengan perhatian terhadap cagar budaya tetap, tentu memberikan keuntungan bagi Kota Ambon. Salah satunya dapat menjadi nominasi penilaian pada Anugerah kebudayaan Indonesia (AKI).
Sebab, Ambon merupakan satu-satunya kota dari kota di Maluku yang memenuhi beberapa kriteria pendukung pemajuan kebudayaan sesuai dengan penyusunan pokok-pokok pemajuan kebudayaan (PPKD).
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi