AmboinaMaluku Utara

BPCB Malut Gandeng Pemkot Ambon Gelar Sosialisasi Pelestarian Cagar Budaya

Dia juga meminta agar Kepala Bidang Kebudayaan di Disparbud Kota Ambon untuk menginventarisasi cagar budaya dan non-cagar budaya yang ada, agar setiap tahunnya ada usulan ke AKI, karena Ambon merupakan satu percontohan.

“Saya melihatnya diantara 10 kabupaten/kota yang di Provinsi Maluku, Ambon yang paling melengkapi sekarang tinggal memperkuatnya dengan regulasi, untuk pelaksanaan pemajuan kebudayaan,” tandasnya.

Sementara itu, PJ. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena dalam sambutan yang dibacakan Asisten II Sekkot, Fahmi Salatalohy berharap Disparbud terus memantau kelestarian cagar budaya di kota Ambon, termasuk di desa/negeri, dan juga terbuka dengan informasi keberadaan cagar budaya yang sama sekali belum disentuh.

“Saya harap masyarakat tidak merusak cagar budaya di desa/negeri kelurahan, dan juga masyarakat melaporkan penemuan objek yang merupakan cagar budaya kepada pemerintah agar ditindak lanjuti,” tandasnya.

Menurutnya, masih banyak objek yang belum ditetapkan sebagai cagar budaya maka ada kemungkinan mengalami kerusakan. Untuk itu, permintaan ini tak hanya dilontarkan kepada dinas teknis, akan tetapi kepada pemerintah, baik camat maupun desa/negeri, dan kelurahan.

“Kalau ada pembanguan yang cenderung merusak cagar budaya, segera dihentikan atau dilaporkan ke pihak-pihak yang ditentukan. Lewat sosialisasi ini, masyarakat diharapkan dapat membantu pelestarian cagar budaya di desa negeri,” tandasnya.

Diketahui, sosialisasi itu dihadiri langsung oleh para camat, raja, saniri negeri, kepala desa, lurah yang berada se Kota Ambon.(HAS)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Previous page 1 2

Berita Serupa

Back to top button