BKP-BTR dan Polda Maluku Jalin Kerjasama Pengamanan Tambang Tembaga Wetar
potretmaluku.id – PT Batutua Kharisma Permai dan PT Batutua Tembaga Raya (BKP-BTR), anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold, menyelenggarakan perpanjangan Perjanjian kerjasama dengan Kepolisian Daerah Maluku untuk pengamanan operasi penambangan yang berlokasi di Pulau Wetar, Maluku Barat Daya.
Perjanjian Kerjasama ini sudah berlangsung sejak PT Merdeka Copper Gold mulai beroperasi di Tambang Tembaga Wetar pada tahun 2018.
Jangka waktu Perjanjian Kerjasama pengamanan yang sebelumnya berlangsung selama dua tahun, dalam perjanjian ini diubah menjadi lima tahun.
Naskah perjanjian kerjasama telah ditandatangani oleh Direktur BKP-BTR Boyke P. Abidin bersama Kepala Kepolisian Daerah Maluku Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Lotharia Latif di Ambon pada 16 Februari 2023 lalu.
Boyke menjelaskan bahwa pengamanan terhadap operasi penambangan Tambang Tembaga Wetar yang dikelola BKP-BTR, di Pulau Wetar – Kabupaten Maluku Barat Daya, sangat penting.
“Tambang Tembaga Wetar memiliki tembaga dan mineral lain yang krusial untuk pembuatan bahan baku kendaraan listrik dunia,” ujar Boyke.
Sementara Kapolda Lotharia dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian kerjasama ini, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo saat rapat pimpinan TNI-Polri minggu lalu agar TNI-Polri membantu pengamanan untuk kelancaran operasional penambangan.
“Kerjasama pengamanan mengacu pada Kebijakan Hak Asasi Manusia Merdeka dan Peraturan Kepolisian No. 7 Tahun 2019 tentang Perbantuan Jasa Pengamanan Objek Vital Nasional dan Objek Vital Tertentu. Dalam kerja sama ini, Tambang Tembaga Wetar berstatus sebagai Objek Vital Tertentu,” terangnya.
Biaya jasa pengamanan ini sesuai dengan Norma Indeks Kepolisian RI dan sudah meliputi kewajiban untuk membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) dimana melalui kerjasama pengamanan ini, Tambang Tembaga Wetar telah ikut berkontribusi dalam PNPB.(TIA)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi