Berharap Sengketa Lahan di SBB Segera Selesai, Marlon Ajak Warga Lihat Investasi itu Sebagai Peluang
potretmaluku.id – DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) melakukan peninjauan ke lokasi tempat investasi Pisang Akaba PT. Spice Island Maluku (SIM), Rabu (30/7/2025) kemarin.
Peninjauan yang melibatkan ahli waris dari mata rumah Olcewsky, dan masyarakat Dusun Pelita Jaya itu bertujuan mengidentifikasi batas-batas lahan dan menetapkan titik-titik koordinat lahan yang disengketakan.
Ahli waris, Marlon Olcewsky disela-sela peninjauan itu berharap, lahan tempat investasi PT. SIM yang disengketakan warga Dusun Pelita Jaya dapat segera diselesaikan secara baik.
“Masalah ini harus dapat segera diselesaikan supaya PT. SIM bisa beroperasi dengan baik dan, investasi itu bisa menggenjot perkonomian masyarakat di Kabupaten SBB,”kata Marlon.
Menurutnya, tim telah melakukan verifikasi terhadap sejumlah batas berdasarkan klaim dari warga Dusun Pelita Jaya serta dari pihak ahli waris yang sebelumnya telah melakukan kontrak pemanfaatan lahan seluas 100 hektare bersama PT. SIM.
Marlon menjelaskan, peninjuan lokasi perkebunan Pisang Abaka itu bagian dari tindak lanjut dari rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD beberapa waktu lalu.
“Beta (saya) selaku perwakilan dari keluarga dan ahli waris datang untuk menyampaikan bahwa, tanah seluas 100 hektar yang di kontrak PT.SIM itu tidak masuk dalam sengketa yang dipersoalkan masyarakat Pelita Jaya,”jelas Marlon.
Untuk itu, lanjut dia, klaim masyarakat Dusun Pelita Jaya atas lahan tersebut akan disikapi oleh DPRD dan pemerintah daerah setempat lewat kajian serta analisa terhadap data-data pembanding dari kedua belah pihak, yakni keluarga ahli waris Olcewsky dan masyarakat Dusun Pelita Jaya.
“Biar DPRD dan Pemda SBB menyikapi masalah sengketa itu berdasarkan data-data pembanding. Kami berharap persoalan dapat segera terselesaikan,”ungkapnya.
Marlon mengakui, dalam peninjauan lokasi tersebut terdapat beberapa patok atau pal yang dipasang, yang kemudian diklaim oleh masyarakat Dusun Pelita Jaya masuk di laham Waeputih.
“Silakan mengklaim, kami pihak keluarga ahli waris tetap berpatokan pada peta penguasaan atas lahan serta bukti kepemilikan lahan. Kita akan hadir bukti-bukti kepemilikan,”tegasnya.
Dia mengajak masyarakat SBB melihat investasi penanaman pisang abaka sebagai peluang untuk meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Mari kita melihat ini sebagai peluang yang baik. Jangan andalkan fisik, tapi mari duduk sama-sama lalu kita selesaikan dengan baik,”tandas Marlon. (SAH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



