MalukuNasional

Benhur Sebut 24 April 2024 Sudah Ada Pj. Gubernur Maluku

potretmaluku.id – Masa jabatan Murad Ismail dan Barnabas Natanel Orno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku akan berakhir pada 24 April 2024 mendatang. Dan diwaktu bersamaan, jabatan kepala daerah Provinsi Maluku itu akan diisi oleh Penjabat (Pj) Gubernur yang baru.

Ketua DPRD Provinsi Maluku yang dikonfirmasi potretmaluku.id mengatakan, tiga nama calon Pj. Gubernur Maluku yang diajukan oleh DPRD ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu lalu, akan diusulkan ke Tim Penilai Akhir (TPA) yang diketuai oleh Presiden RI.

Kata dia, pihak Kemendagri menjelaskan, tiga nama yang diusulkan DPRD Maluku tetap berlaku, dan pada saatnya nanti proses penyampaian ke Presiden. Tiga nama itu masing-masing, Prof. Zainal Abidin Rahawarin, Mayjen TNI-AD Dominggus Pakel, dan Jufri Rahma.

“Nanti tiga nama itu akan ditambah dengan usulan dari Mendagri, kemudian diajukan ke TPA yang dipimpin Pak Presiden untuk menentukan satu nama,” kata Benhur, Selasa (26/3/2024).

Menurutnya, nama-nama itu diusulkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) ke tim TPA yang diketuai langsung oleh Presiden, Joko Widodo.

“Informasi yang kami dapat, sudah diajukan dan sudah ada di meja Presiden, tinggal kita tunggu saja, siapa yang nanti ditetapkan,” katanya.

Politisi PDI Perjuangan itu mengaku, DPRD telah mendapat arahan dari Kemendagri saat melakukan konsultasi di Jakarta. Salah satu point penting yang dibicarakan itu menyangkut putusan MK tentang masa jabatan Gubernur Maluku.

Dimana DPRD diarahkan untuk melakukan paripurna pembatalan terhadap proses pengajuan pemberhentian gubernur dan wakil gubernur. “DPRD Maluku tentu menunggu surat dari Mendagri, karena lembaga tidak bisa melaksanakan secara lisan,” ujarnya.

Dia menyebut, sampai dengan kehadiran Tim OTDA ke daerah, pun menjelaskan bahwa DPRD menyurati dengan mempertimbangkan surat sebelumnya, ditambah dengan putusan MK sehingga DPRD dapat melanjutkan proses-proses yang sudah dilakukan.

Menurutnya, sudah tidak ada masalah, karena sudah dilaksanakan. Dan DPRD sudah ajukan surat ke Mendagri terkait agenda pemberhentian gubernur dan wakil gubernur, sehingga tepat pada 24 April 2024 sudah ada Pj. Gubernur Maluku yang baru.

“Jadi 24 April 2024 itu akhir masa jabatan saudara Gubernur Maluku, Murad Ismail dan Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno,” pungkasnya. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button