Amboina

Belum Ada Rasionalisasi Anggaran Pilkada, Pemprov Diharapkan Tidak Hambat Kerja KPU

potretmaluku.id – Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Jafry Taihutu mengatakan, sampai sekarang belum ada rasionalisasi anggaran Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Tahun 2024 dari Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Maluku.

Kata dia, bukan cuma untuk Kota Ambon, tapi kabupaten/kota lainnya di Maluku juga mengalami hal serupa. Dia berharap, Pemda Provinsi Maluku tidak menghambat kerja-kerja penyelenggaraan Pemilu.

“Kami minta Pemda tidak menghambat kerja penyelenggara, tidak hanya Kota Ambon, tetapi seluruh kabupaten/kota di Maluku dengan belum ada rasionalisasi anggaran,” kata Jafry, Rabu (11/10/2023).

Menurutnya, masing-masing daerah punya pendapatan yang berbeda, selain itu soal rentan kendali kabupaten lain yang sulit, dan tentu membutuhkan anggaran lebih besar dan tidak semua daerah bisa mengakomodir untuk mendukung itu.

Jadi kerja para penyelanggara sangat disayangkan, karena hingga kini belum ada rasionalisasi anggaran pemilukada untuk seluruh kabupaten/kota, termasuk Kota Ambon.

“Karena itu, kita mendorong Pemda segera rasionalisasi itu. Karena tahapan Pilkada sudah mulai jalan,” katanya.

Jafry menyebut, untuk Kota Ambon sendiri, anggaran yang harus dialokasikan berdasarkan usulan KPU Kota Ambon itu sebesar Rp.39 miliar lebih, dan Bawaslu sebesar Rp.11 miliar lebih.

Itu artinya, total anggaran yang diminta oleh KPU dan Bawaslu Kota Ambon sebesar Rp.50 miliar lebih. Itu belum termasuk anggaran untuk pengamanan. “Sayangnya ini belum dirasionalisasi,” imbuhnya.

Dalam rapat sudah dipastikan bahwa MPHD akan ditandatangani November 2023, sementara, pentahapannya sudah jalan. Pemkot dan DPRD Kota Ambon telah alokasi sebanyak Rp.5 miliar lebih untuk proses Pilkada serentak 2024.

“Kami mendorong Pemprov segera memberikan titik terang soal mekanisme anggaran tersebut,” tandasnya. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button