potretmaluku.id – Bawaslu Provinsi Maluku dan Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Maluku berkomitmen mewujudkan Pilkada serentak Tahun 2024 yang berkualitas.
Komitmen itu dibangun melalui rapat koordinasi yang dilaksanakan oleh Bawaslu Maluku bersama BKPRMI di Caffe Biz Hotel Ambon, Jumat (4/10/2024).
Koordinator Devisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Maluku, Samsun Ninilouw mengungkapkan, banyak masalah yang terjadi pada saat pelaksanaan Pemilihan Unum (Pemilu) 14 Februari 2024 silam.
Masalah tersebut yang kemudian menjadi bahan evaluasi dalam rangka pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 yang akan dihelat pada 27 November mendatang.
“Rapat koordinasi kelembagaan bersama BKPMRI merupakan sebuah ikhtiar agar masalah di Pemilu Februari tidak lagi terulang di Pilkada serentak ini,” kata Ninilouw.
Dia mengakui, kemungkinan Pilkada bisa berlangsung dengan sempurna tanpa persoalan itu juga sangat kecil. Meski begitu, perlu ada langkah ikhtiar.
Dia menyebut, proses penegakan hukum di Pemilu dan Pilkada hanya bisa didukung oleh dua alat bukti yang cukup. Terkait hal itu, maka peran BKPRMI sangat dibutuhkan untuk memastikan pelaksanaan pilkada bisa berlangsung sesuai diatur dengan undang-undang yang berlaku.
Ambil misal, perihal adanya daerah di Maluku yang sulit mengakses jaringan seluler. Ini masalah yang juga cukup mengganggu, karena jika ada persoalan, maka membutuhkan waktu yang tidak cepat.
“Kami berharap teman-teman BKPRMI berperan aktif. Karena kita semua memiliki keinginan yang sama, proses pemilihan berlangsung dengan ketentuan berlaku, tidak ada kata lain semua instrumen yang dimiliki harus bergerak,” ungkapnya.
Menurutnya, pelaksanaan pilkada bukan merupakan hajat bagi KPU maupun Bawaslu Maluku, tapi itu adalah hajatan seluruh rakyat Maluku. Apalagi dengan menggunakan anggaran yang besar, milyaran rupiah.
“Tugas kita semua termasuk teman-teman di BKPRMI itu hanya memastikan proses Pilkada berjalan sesuai dengan undang undang yang berlaku,” ujarnya.
Kata dia, Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu memiliki keterbatasan SDM. Untuk itu, peran BKPRMI diharapkan untuk turut memastikan, pelanggaran pemilu tidak terulang lagi di pilkada.
“Apalagi jika semua bisa bekerjasama dalam pengawasan partisipatif, khusus yang terjadi di wilayah masing masing,” tandas Samsun. (SAH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi