Nasional

AMSI Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku Penipuan Mengatasnamakan Organisasi

potretmaluku.id – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mendesak Aparat Kepolisian, segera menindak tegas pelaku penipuan yang mengatasnamakan organisasi mereka.

Desakan ini disampaikan menyusul adanya tindakan penipuan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan Organisasi AMSI. Belakang ini diketahui ada aksi penipuan yang dilakukan oleh orang tak kenal menggunakan nomor telepon 08960254938 dan 082169829759.

Kedua nomor telepon ini melakukan aksi bermodus menakut-nakuti tindakan pencemaran nama baik serta dilanjutkan dengan permintaan sejumlah uang. Aksi tak terpuji ini dilakukan pada 26 dan 29 Januari 2023.

Menyikapi tindakan ini, AMSI meminta pelaku segera menghentikan tindakan penipuan tersebut, karena dinilai melanggar hukum dan merugikan nama baik Organisasi AMSI.

AMSI mengaku tak pernah menjadi “Polisi” atas dugaan tindakan pencemaran nama baik yang dilakukan masyarakat baik di media sosial ataupun medium lainnya, yang menjadi wilayah yurisdiksi penegak hukum.

Sisi lain, AMSI tidak pernah mengadakan pemungutan uang dalam kegiatan apapun kepada publik apalagi dengan dalih agar dibebaskan dari kasus hukum apapun.

“Kepada media ataupun perorangan, kami menghimbau untuk tidak meladeni dan lebih berhati-hati dengan berbagai bentuk broadcast yang diakhiri dengan memungut biaya dengan mengatasnamakan AMSI,” tegas AMSI dalam rilis diterima potretmaluku.id. (Nab)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button