AmboinaEkonomi & BisnisParlemenPolitik

Empat Kali Permintaan RUPS Diabaikan, Komisi II DPRD Ambon Bakal Panggil Direksi PT DSA

potretmaluku.id – Komisi II DPRD Kota Ambon berencana memanggil direksi PT Dream Sukses Airindo (DSA) untuk meminta penjelasan terkait belum ditindaklanjutinya empat kali permintaan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Langkah tersebut diambil untuk mengklarifikasi sikap manajemen perusahaan sekaligus memastikan hak Pemkot Ambon sebagai pemegang saham mayoritas tidak diabaikan.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Dessy Kosita Halauw, menegaskan persoalan tersebut harus segera mendapat kejelasan dan tidak boleh berlarut-larut.

Menurutnya, sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkot Ambon memiliki kepentingan dalam menentukan arah kebijakan dan memastikan tata kelola perusahaan berjalan sesuai ketentuan.

“Komisi II berinisiatif memanggil direksi PT DSA untuk meminta penjelasan terkait belum dilaksanakannya RUPS. Kami ingin mengetahui apa kendalanya dan mengapa permintaan pemerintah kota belum ditindaklanjuti,” kata Dessy, Rabu (28/10/2026).

Dessy menilai, persoalan tersebut perlu diselesaikan melalui komunikasi terbuka dan kepatuhan terhadap mekanisme tata kelola perusahaan. Penjelasan dari pihak direksi dibutuhkan agar polemik antara Pemkot Ambon dan PT DSA tidak terus berlarut-larut.

Dessy mengatakan, rencana pemanggilan itu merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD, khususnya terhadap pengelolaan perusahaan yang melibatkan kepentingan pemerintah daerah sebagai pemegang saham mayoritas.

“Yang kami dorong adalah kejelasan dan penyelesaian sesuai aturan. Direksi perlu memberikan penjelasan agar persoalan ini tidak terus berlarut-larut dan kepentingan Pemkot Ambon sebagai pemegang saham mayoritas tetap terlindungi,” ungkapnya.

Komisi II berharap pemanggilan tersebut dapat mengungkap alasan belum terlaksananya RUPS sekaligus mendorong penyelesaian persoalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Langkah ini juga diharapkan menjadi momentum untuk memastikan tata kelola PT DSA berjalan transparan, akuntabel, dan tidak mengabaikan hak-hak pemegang saham,” ujar Dessy. (SAH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button