potretmaluku.id – Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena menyoroti persoalan akurasi data kemiskinan yang dinilainya masih menjadi tantangan terbesar dalam upaya pengentasan kemiskinan di Kota Ambon.
Dia mengingatkan seluruh jajaran Dinas Sosial beserta mitra kerja agar mengedepankan objektivitas dalam pendataan penerima bantuan sosial dan menghindari praktik yang menguntungkan pihak tertentu.
Penegasan itu disampaikan Bodewin saat membuka Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah di lingkungan Dinas Sosial Kota Ambon Tahun 2026 yang berlangsung di Kamari Hotel, Senin (22/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bodewin mengatakan evaluasi kinerja bukan sekadar agenda rutin, melainkan instrumen penting untuk mengukur efektivitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memastikan seluruh program berjalan sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Kota Ambon.
Menurutnya, setiap organisasi pemerintahan harus menjalankan empat fungsi manajemen secara seimbang, yakni perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pelaksanaan (actuating), dan pengawasan (controlling).
“Hari ini, Dinas Sosial telah berjalan selama lima bulan di tahun anggaran 2026. Evaluasi berkala seperti ini sangat penting sebagai bagian dari fungsi controlling untuk mengetahui sejauh mana capaian kita, apa yang harus diperbaiki, dan apa yang harus ditingkatkan agar selaras dengan visi misi serta 17 program prioritas Pemerintah Kota Ambon,” ujar Bodewin.
Meski begitu, Menurut Bodewin, persoalan yang paling mendesak untuk dibenahi adalah kualitas data kemiskinan. Dia menilai ketidaktepatan data masih menjadi penyebab utama bantuan sosial belum sepenuhnya menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Bodewin mmengaku masih menemukan praktik pendataan yang dipengaruhi hubungan kedekatan dengan aparat di tingkat bawah sehingga berpotensi menghilangkan hak masyarakat miskin.
“Tantangan terberat kita dalam mengentaskan kemiskinan adalah ketidakobjektifan data. Sering kali karena kedekatan dengan oknum perangkat desa atau RT, yang tidak berhak malah mendapat bantuan, sementara yang benar-benar membutuhkan justru terlewatkan. Saya minta kita semua keluar dari ego sektoral,” tegasnya.
Sebagai langkah pembenahan, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mulai mengarahkan sistem penyaluran bantuan sosial (Bansos) berbasis digitalisasi bansos melalui pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Melalui integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), proses verifikasi penerima manfaat diharapkan berlangsung lebih objektif, transparan, dan mampu meminimalkan kesalahan dalam penyaluran bantuan.
Selain persoalan kemiskinan, Bodewin juga memberikan apresiasi kepada Dinas Sosial Kota Ambon atas komitmennya dalam memberikan pelayanan kepada penyandang disabilitas, termasuk melalui penyaluran bantuan kursi roda dan tongkat.
Ia mengakui bahwa Kota Ambon masih menghadapi keterbatasan infrastruktur yang ramah bagi penyandang disabilitas. “Meski demikian, kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan berkurangnya kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Di akhir arahannya, Bodewin meminta Dinas Sosial bersama seluruh mitra strategis, termasuk pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Taruna Siaga Bencana (Tagana), terus memperkuat sinergi serta menyusun perencanaan yang lebih matang agar berbagai program sosial ke depan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara tepat sasaran. (SAH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



