Amboina

Pendapatan Daerah Maluku Tenggara Capai Rp781 Miliar, Pengelolaan Keuangan Dinilai Positif

potretmaluku.id – Pendapatan daerah Kabupaten Maluku Tenggara pada Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp781,71 miliar. Capaian tersebut dinilai menunjukkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang semakin terkendali dan berada pada tren positif.

Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, mengatakan realisasi pendapatan tersebut menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan pemerintah daerah berjalan sesuai arah yang telah direncanakan.

Sumber pendapatan daerah tersebut berasal dari tiga komponen utama, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Dari sisi PAD, realisasi penerimaan tercatat sebesar Rp63,57 miliar atau 77,52 persen dari target yang ditetapkan. Sementara pendapatan transfer masih menjadi sumber penerimaan terbesar dengan realisasi mencapai Rp710,57 miliar atau 93,47 persen.

Adapun komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah berhasil melampaui target dengan realisasi Rp7,56 miliar atau 112,90 persen.

Pada sektor belanja, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara mengalokasikan anggaran sebesar Rp857,93 miliar setelah perubahan APBD. Hingga akhir tahun anggaran, realisasi belanja mencapai Rp771,62 miliar atau 89,93 persen.

Belanja tersebut digunakan untuk mendukung berbagai program dan kebutuhan pembangunan daerah, meliputi belanja operasi sebesar Rp549,35 miliar, belanja modal Rp42,24 miliar, belanja tidak terduga Rp1,41 miliar, serta belanja transfer Rp178,61 miliar.

Selain pendapatan dan belanja, pembiayaan neto daerah juga mencatat realisasi sebesar Rp9,05 miliar yang bersumber dari penerimaan pembiayaan berupa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

Berdasarkan keseluruhan realisasi tersebut, APBD Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2025 mencatat surplus sebesar Rp10,08 miliar.

Surplus tersebut kemudian diperkuat dengan tambahan realisasi pembiayaan neto sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 mencapai Rp19,14 miliar.

Hanubun mengatakan seluruh pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2025 beserta dokumen pendukungnya.

Menurut dia, capaian tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang sehat, transparan, dan akuntabel.

“Pengelolaan keuangan yang baik menjadi fondasi penting dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku Tenggara,” ujar Hanubun.

Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara berharap kinerja pengelolaan keuangan tersebut dapat terus dipertahankan dan menjadi dasar dalam memperkuat program pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.*(TIA)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button