20 Eks Anggota DPRD 2019-2024 Hadiri Pemeriksaan Kejari Terkait Dugaan Korupsi Bansos Rp8,1 M
potretmaluku.id – Penyidikan dugaan korupsi anggaran bantuan sosial (bansos) senilai Rp8,1 miliar pada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) Tahun Anggaran 2023 terus bergulir.
Dalam perkembangan terbaru, puluhan anggota DPRD aktif maupun mantan legislator masuk dalam daftar pihak yang dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sedikitnya 34 orang dijadwalkan menjalani proses klarifikasi terkait perkara tersebut. Namun, hanya 20 orang yang memenuhi panggilan dan hadir memberikan keterangan kepada penyidik.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku, Ardy, mengatakan para pihak yang hadir berasal dari berbagai unsur, mulai dari anggota DPRD aktif, mantan anggota DPRD periode 2019–2024 hingga seorang Sekretaris DPRD (Sekwan).
“Yang hadir untuk dimintai keterangan berjumlah 20 orang. Mereka terdiri dari anggota DPRD aktif, mantan anggota DPRD, dan seorang Sekwan,” kata Ardy kepada wartawan, Senin (8/6/2026).
Ardy mengungkapkan, pihak-pihak yang telah menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan masing-masing berinisial WHP, DH, S, MRT, JO, SP, MT, SP, FS, KO, FJP, HMH, NLA, HH, H, HR, DJS, AMD, AM, dan ML.
Dari daftar tersebut, JO dan DJS diketahui merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah periode 2019–2024. Sementara AMD saat ini menjabat sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Maluku Tengah.
Pemeriksaan dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Maluku Tengah sebagai bagian dari proses pengumpulan alat bukti sekaligus pendalaman terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diselidiki.
“Yang dijadwalkan oleh Kejari Malteng sebanyak 34 orang, namun yang menghadiri pemanggilan untuk dimintai keterangan hanya 20 orang,” ujarnya.
Pemanggilan puluhan legislator dan pejabat tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi anggaran bantuan sosial pada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2023 yang nilainya mencapai Rp8,1 miliar.
Saat ini, penyidikan memasuki fase yang semakin krusial. Tim penyidik Kejari Maluku Tengah terus menelusuri berbagai informasi dengan memeriksa sejumlah pihak yang diduga mengetahui proses perencanaan anggaran, mekanisme penyaluran, hingga penggunaan dana bansos yang kini menjadi objek penyidikan. (SAH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



