Amboina

Bodewin Bilang Pendampingan KPK itu Kunci Wujudkan Pemerintahan yang Bersih

potretmaluku.id – Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena menegaskan, peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat dibutuhkan dalam mendampingi pemerintah daerah.

Hal itu disampaikan saat memberikan sambutan di Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Pencegahan Korupsi yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/4/2026).

Bodewin menyampaikna apresiasi atas perhatian, serta pendampingan yang telah diberikan KPK kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat sistem tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari segala bentuk praktik korupsi.

Menurutnya, upaya tersebut menjadi bagian penting dalam melakukan pembenahan sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah secara menyeluruh.

“Pendampingan yang diberikan ini merupakan langkah strategis, untuk membangun tata kelola pemerintahan yang semakin bersih dan berlandaskan pada nilai-nilai integritas,” ujar Bodewin.

Dia menjelaskan, penguatan sistem pemerintahan tidak hanya berfokus pada pemenuhan aspek administrasi belaka, namun menjadi kunci utama mencegah terjadinya praktik korupsi yang sudah menyatu dalam sistem.

Oleh sebab itu, tentang perlunya menjalin kerja sama yang terus berkesinambungan antara pemerintah daerah dan KPK.

“Sinergi ini harus terus kita perkuat, agar pelaksanaan reformasi birokrasi berjalan secara efektif dan memberikan dampak yang nyata, terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Kada dia, melalui pendampingan tersebut, diharapkan Pemkot Ambon semakin meningkatkan keterbukaan dalam pengelolaan keuangan daerah, serta efektivitas dalam menjalankan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan.

Kegiatan yang digagas oleh KPK ini merupakan bagian dari program nasional, untuk memperkuat fungsi koordinasi dan pengawasan terhadap seluruh pemerintah daerah.

Dalam pertemuan tersebut, KPK juga menegaskan, bahwa kehadiran langsung kepala daerah beserta jajaran pimpinan terkait menjadi bentuk komitmen yang nyata, dalam mendukung berbagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Sejumlah pejabat yang turut hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan ini antara lain, pimpinan DPRD Kota Ambon, Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah, seperti Badan Keuangan dan Aset Daerah dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.

Rangkaian kegiatan diawali dengan sesi pembukaan, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi strategis oleh Sekretaris Daerah Kota Ambon.

Materi yang disampaikan meliputi rencana dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026, pelaksanaan proyek-proyek unggulan daerah pada periode 2025–2026.

Pada sesi utama, pembahasan difokuskan pada evaluasi berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan. Beberapa poin penting yang dikaji meliputi mekanisme pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial, penjabaran pokok-pokok pikiran DPRD, serta pelaksanaan proses pengadaan barang dan jasa, baik yang dilakukan melalui sistem e-purchasing maupun mekanisme pengadaan lainnya.

Kegiatan akan ditutup dengan sesi diskusi, penyusunan poin-poin rekomendasi, serta penandatanganan berita acara kesepakatan sebagai bukti komitmen bersama, untuk terus memperkuat langkah-langkah pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.

Melalui pertemuan ini, KPK berharap, terjalin kerja sama yang semakin erat antara pemerintah pusat dan daerah.

Dengan demikian, upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat. (SAH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button