Polda Maluku Tangkap Buronan Kasus Kekerasan Seksual, GBPM Beri Apresiasi
potretmaluku.id – Jaringan masyarakat sipil Gerak Bersama Perempuan Maluku (GBPM) mengapresiasi keberhasilan Polda Maluku dalam menangkap Royke Marthen Madobaafu, pelaku kekerasan seksual yang menjadi buronan sejak November 2023.
Royke Marthen Madobaafu diringkus oleh Unit Reserse Mobil (Resmob) Ditreskrimum Polda Maluku di dalam goa persembunyiannya di Seram Barat pada 2 Februari 2026, setelah lebih dari dua tahun menjadi buronan polisi.
“GBPM memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolda Maluku Bapak Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto atas atensi dan komitmen beliau,” kata Koordinator GBPM Lusi Peilouw yang juga direktur Yayasan Ina Ata Mutiara Maluku, di Ambon, Rabu.
Mantan camat Taniwel Timur, Kabupaten Seram Bagian Barat itu dilaporkan pada 19 Juli 2023 oleh AS atas tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi pada 2022, ketika korban masih berusia 16 tahun.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Oktober 2023, Royke melarikan diri dan bersembunyi di hutan, hingga kemudian dimasukan dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polda Maluku pada November 2023.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



