Genjot PAD, Dishub Ambon Tambah Ruas Parkir
potretmaluku.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon menambah jumlah ruas parkir kendaraan di tepi jalan umum, dari 27 menjadi 30 ruas titik parkir.
Penambahan ruas parkiran itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Walikota Ambon Nomor 6737 tentang Penetapan Ruas Parkir Kendaraan di Tepi Jalan Umum, dan mulai berlaku pada Februari 2026.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, Yan Suitella saat diwawancarai di ruangbkerjanya menjelaskan, penambahan ruas parkir dilakukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Selain itu, upaya tersebut juga dilakukan guna menekan praktik pungutan liar (pungli) pada sejumlah lokasi di pusat kota.
“Ada beberapa ruas parkir yang selama ini dijadikan lokasi pungli. Setelah dievaluasi dan memungkinkan dari sisi aturan, maka kita masukkan secara resmi,”ujar Suitella, Senin (2/2/2026).
Dia menyebut, penambahan ruas parkir itu diantaranya, bawah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), di sisi jalan Maluku City Mall (MCM), serta di kawasan Poka, tepatnya di depan area kuliner hingga pasar buah.
Kata dia, pemberitahuan perihal penetapan 30 ruas parkir di Kota Ambon itu telah disampaikan ke Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku, maupun ke Polresta Pulau Ambon, dan Satuan Lalu Lintas Polresta Ambon.
“Lami berharap, penambahan ini dapat meningkatkan PAD dan mengurangi pungli di lokasi-lokasi tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Ambon telah menetapkan sebanyak 27 ruas parkir, yakni di Jalan Sultan Baabulah, Jalan dr. Sitanala, Jalan Yos Sudarso, Jalan Pala, Jalan Pattimura, Jalan Sam Ratulangi, Lorong Puskud dan sekitarnya, Jalan Diponegoro, Jalan Said Perintah, Jalan Philip Latumahina, Jalan Dana Kopra, Lorong Cempaka, Lorong Sekawan, Jalan dr. Kayadoe (depan RSU dr. Haulussy), Jalan Sisingamangaraja (depan SPN Passo), dan Jalan Terminal Passo.
Selain itu, ruas parkir lainnya berada di Lorong Tanah Rata (samping Hotel Santika), Jalan A.M. Sangadji, Jalan Anthony Reebok, Jalan Sultan Hairun, Jalan D.I. Panjaitan, Jalan Ahmad Yani, Jalan Setia Budhy, Jalan Imam Bonjol, Jalan Yan Paays, serta Jalan Kapitan Ulupaha. (SAH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



