AmboinaEkonomi & BisnisHukum & KriminalMalukuNasional

Diduga Kelola Cold Storage Pemda Malteng, Oknum Polairud di Banda Abaikan Tugas Pokok

potretmaluku.id – Oknum anggota Polairud berinisial RA diduga melakukan bisnis sampingan dengan mengelola Cold storage milik Pemda Maluku Tengah (Malteng) di kawasan Parigi, Desa Nusantara, Kecamatan Banda.

Informasi yang dihimpun potretmaluku.id, oknum Polairud berpangkat Bripka itu sudah tal lagi menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Dia lebih fokus menjalankan mengelola cold storage milik Pemda Malteng itu.

Tak hanya itu, dia juga monopoli pembelian ikan dari warga setempat, sehingga meresahkan. “Sudah cukup lama dia kelola cold storage itu,”ungkap salah satu warga Banda yang enggan namanya dipublis, Minggu (5/10/2025).

Aktivitas oknum polri itu dinilai menyalahi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 9 Tahun 2017 tentang Usaha Bagi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, karena telah mengabaikan tugas pokok, menyalahgunakan jabatan dan fasilitas dinas, serta memiliki konflik kepentingan dengan lingkup kekuasaannya.

Betapa tidak, perusahaan Cold Storage yang diduga dikelola RA itu juga diduga keras menabrak aturan. Salah satunya mencatut nama anaknya dalam akte perusahaan.

“Katong dengarnya anaknya punya nama. Tapi dulu mamanya kelola, tapi bisnis sekarang diambil alih RA,”bebernya.

Aktivitas anggota Polairud itu juga dinilai meresahkan warga sekitar. Mereka meminta Kapolda Maluku, Irjen Pol Prof Dr Dadang Hartanto, SH, S.I.K, M.Si memberikan sanksi tegas kepada RA.

Sumber itu menuturkan, instruksi Kapolri jelas, bahwa anggota Polisi dilarang berbisnis, apalagi di saat jam kerja. “Jadi dia (RA) diduga lebih banyak kelola bisnis ikan ketimbang utamakan tugas sebagai anggota Kepolisian. “Kita harap ada perhatian serius dari Pak Kapolda,”harapnya. (SAH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button