Walikota Ancam Tutup Usaha Jika Tak Patuh Bayar Pajak
potretmaluku.id – Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena mengancam bakal menutup usaha bagi pelaku usaha yang tidak tertib membayar pajak.
Dia menuturkan, utang piutang kepada negara harus diselesaikan, termasuk dalam bentuk kewajiban perpajakan kepada daerah.
“Setiap pelaku usaha diberikan haknya, tapi mereka juga wajib menjalankan kewajibannya,”tegas Bodewin, Senin (14/7/2025).
Pengusaha yang tidak patuh membayar pajak akan diberikan sanksi dari Pemerintah Kota (Pemkot), mulai dari teguran hingga menutup usaha, hingga pajaknya dilunasi.
Aturan itu diberlakukan agar iklim usaha di Ambon tetap sehat dan adil, serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan kota.
“Kalau tidak dibayar, tempat usaha ditutup sementara sampai pajaknya dilunasi, baru dibuka lagi,”ujarnya.
Menurutnya, kepatuhan membayar pajak merupakan bentuk tanggung jawab dalam mendukung pembangunan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ambon.
Untuk itu, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) harus aktif mendata dan memverifikasi tunggakan pembayaran pajak para pelaku-pelaku usaha.
“Jangan hanya imbauan, harus ketemu pelaku usaha yang belum bayar, dan kasih batas waktu tegas,”cetusnya. (SAH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



