Amboina

Rustam Minta Dinas LHP Maksimalkan Penanganan Sampah, Mulai dari Pungutan Retribusi

potretmaluku.id – Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) setempat memaksimalkan penagihan tarif retribusi sampah sesuai Peraturan Daerah (Perda) terkait pengelolaan sampah.

Menurutnya, penagihan retribusi sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan sampah. Pemasukan retribusi itu akan dialokasikan oleh pemerintah kota untuk meningkatkan pelayanan kebersihan.

“Retribusi itu kan untuk mengoptimalkan pelayanan kebersihan. Misalnya untuk menambah armada pengangkut sampah atau lainnya,” ujar Rustam kepada wartawan, Selasa (17/7/2024).

Politisi Partai Gerindra itu menyebut, sampah di Ambon hingga kini masih menjadi persoalan yang cukup sulit diatasi. Keberadaan Perda soal penanganan sampah belum berjalan maksimal.

Tak hanya itu, masyarakat pun belum dikenakan pembayaran retribusi sampah rumah tangga. Selain itu, poin-poin yang dilarang dalam Perda sampah, pun kebanyakan belum diindahkan oleh masyarakat.

“Contoh soal denda membuang sampah sembarangan hingga pada besaran retribusi untuk sampah rumah tangga. Ini belum diindahkan oleh masyarakat,” jelasnya.

Padahal, lanjut dia, jika adanya ketegasan dari pemerintah, maka itu akan jauh lebih baik, masyarakat juga akan takut membuang sampah secara sembarangan.

Ambil misal di kawasan Arbes, dimana warga terus membuang sampah di lokasi tersebut. “Kalau ada ketegasan, ya saya rasa masalah ini perlahan akan terselesaikan,” imbuh Rustam.

Kata dia, di masa pemerintahan Richard Louhenapessy, sebagai Walikota Ambon, masalah sampah di Arbes tidak seperti yang terjadi saat ini. Padahal, anggaran penanganan sampah sama besarnya.

Jumlah armada pengangkut sampah juga tersedia. Tapi yang terjadi sekarang, justru volume sampah semakin meningkat.

“Logikanya begitu. Itu artinya ada manajemen yang salah. Penanganan sampah di Ambon butuh keseriusan pemerintah,” katanya.

Menurut rustam, Dinas LHP Kota Ambon harus lebih gesit dalam hal penanganan sampah. Kalau yang biasanya petugas mengangkut sampah dalam sehari itu dua atau tiga kali, bisa dinaikan menjadi empat kali.

“Penanganan sampah harus dimaksimalkan. Anggarannya kan nanti bisa disesuaikan. Yang penting masalah ini bisa terselesaikan,” tandas Rustam. (SAH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button