262 Kuota PPPK Formasi Guru tidak Terisi, Disdik Ambon Diminta Evaluasi
potretmaluku.id – Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw mengatakan, sebanyak 262 kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru untuk Kota Ambon tidak terisi.
Kata dia, hal itu dikarenakan penetapan kuota dan formasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB) tidak sesuai dengan jumlah guru honorer di Ambon.
“Misalkan guru TIK yang formasinya 77, tapi pendaftarnya sebanyak 120. Untuk guru seni budaya, yang kuotanya sebanyak 36, namun pendaftarnya hanya 9 orang,” jadi kuota yang diberikan tidak sesuai tenaga honorer yang ada,” kata Laturiuw, Senin (16/10/2023).
Dia menyebut, jumlah kuota yang diberikan berdasarkan SK Menpan-RB Nomor 546 tahun 2023 tentang kuota 597 untuk bidang pendidikan itu tidak sebanding dengan jumlah tenaga honorer yang tersedia.
Menurutnya, pemberian kuota kepada satu daerah harusnya disesuaikan dengan fakta atau ketersediaan honorer di daerah. Artinya mereka harus tahu jumlah riil tenaga honorer di Kota yang pada bidang TIK.
“Untuk itu kita minta ke Dinas pendidikan untuk lakukan evaluasi lewat hasil tes di tahun ini dengan memperhatikan formasi yang terjadi ini,” terangnya.
Ambil misal, dari formasi 597 itu yang mendaftar hanya 311, dan masih terbuka 262. Yang harus ditelusuri 262 itu kenapa sampai 12 Oktober itu belum terisi.
Kata dia, Dinas Pendidikan harus menyampaikan data honorer Kota Ambon untuk masing-masing bidang agar bisa dilihat sekaligus dievaluasi apakah kuota yang diberikan bisa mengakomodir jumlah tenaga honorer yang ada atau tidak.
“Kita harusnya bersyukur dengan porsi 311 itu, tapi kita perlu lakukan kajian dan evaluasi terkait 597 kuota itu. Artinya dengan kuota itu, minimal pendistribusian formasi sesuai dengan fakta riil honorer kita di Ambon,” katanya. (HAS)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi