AmboinaHukum & Kriminal

115 Liter Miras Sopi Tak Bertuan Disita Polres KPYS Ambon

potretmaluku.id – Upaya mengantisipasi dan menjaga Kamtibmas melalui pintu-pintu masuk pelabuhan, maka Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon gencar melaksanakan razia minuman keras (miras) tradisional berupa sopi, bahan tambang maupun barang ilegal lainnya.

Alhasil, kembali Polsek KPYS Ambon berhasil menyita sebanyak 115 liter sopi yang dikemas dalam 23 jerigen ukuran 5 Liter dari atas kapal Perintis KM Sabuk Nusantara 87 asal Pelabuhan Babar, Moa, dan Letti (Kabupaten Maluku Barat Daya).

Kapolsek KPYS Iptu Baharudin Surya melalui Kasubag Humas Polresta Ambon Ipda Moyo Sutomo menjelaskan, pada hari Senin tanggal 14 Maret 2022 sekitar pukul 20.15 WIT, bertempat di Pelabuhan DR. Siwabessy Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon.

Dimana saat kapal tersebut tambat langsung melaksanakan debarkasi penumpang dan barang.

Kemudian bersamaan dengan itu, anggota Polsek KPYS Ambon yang dipimpin Kapolsek KPYS melaksanakan pengamanan serta razia barang bawaan penumpang, untuk mengantisipasi adanya penumpang yang membawa barang ilegal serta minuman keras agar terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.

Selain razia barang bawaan penumpang di dermaga, kata Moyo, anggota Polsek KPYS Ambon juga melakukan razia di atas kapal, tepatnya pada deck tempat tidur penumpang serta gudang tempat penitipan barang.

Selama kegiatan tersebut, lanjut Moyo, telah ditemukan minuman keras tradisional jenis sopi, yang dikemas dengan berbagai bentuk.

Namun dari hasil temuan tersebut, tidak ada penumpang yang mengakui kepemilikan barang tersebut. Barang bukti tersebut langsung dibawa menuju Polsek KPYS Ambon.

Hingga berakhirnya pada pukul 22.00 WIT, kegiatan berjalan dengan lancar serta situasi Pelabuhan Dr. Siwabessy dalam keadaan aman terkendali.(WEH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button