Maluku Tengah

Persoalan Pelantikan Raja, Warga Negeri Wahai Diimbau Jaga Kamtibmas

potretmaluku.id – Warga Negeri Wahai, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah, diimbau untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Imbauan kamtibmas disampaikan Camat Seram Utara, Muhammad Al Idrus, Kepala Pemerintah Negeri (KPN) Wahai Hasan Basri Tidore, dan Kepala Saniri Negeri Wahai Samsudin Maelan.

Masyarakat diminta tetap menjaga kamtibmas menyusul permasalahan mengenai pelantikan Raja atau Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) Wahai. Pelantikan KPN Wahai berujung aksi pemalangan kantor desa yang hingga Kamis (16/6/2022), belum dibuka. Warga menilai, pelantikan terhadap KPN Wahai tidak sesuai aturan negeri.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat khususnya warga di Negeri Wahai untuk sama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” pinta Al Idrus.

Ia mengajak seluruh masyarakat di Kecamatan Seram Utara untuk memelihara persaudaraan dan menjunjung tinggi hukum, sehingga terciptanya perdamaian dan kedamaian.

“Khusus untuk Negeri Wahai, saya menghimbau kepada komponen-komponen masyarakat agar dapat menghormati hukum, sehingga permasalahan-permasalahan ini dapat diselesaikan sesuai aturan hukum. Dan mari kita sama-sama menjaga perdamaian, ketentraman yang ada di Negeri Wahai,” pintanya.

Senada dengan Al Idrus, KPN Wahai Hasan Basri Tidore, mengajak masyarakat untuk menyerahkan persoalan tersebut kepada pihak penegak hukum.

“Terkait permasalahan yang telah dilaporkan ke pihak kepolisian, mari kita percayakan kepada pihak penegak hukum, dalam hal ini pihak kepolisian, untuk menyelesaikan secara hukum,” ajaknya.

Ketua Saniri Negeri Wahai Samsudin Maelan, juga mengajak masyarakat untuk selalu menjaga hubungan persaudaraan, dengan selalu bergandengan tangan untuk memajukan Negeri Wahai yang dicintai secara bersama.

“Bahwa hal-hal terkait permasalahan yang terjadi di Negeri kita ini, mari kita percayakan kepada pihak keamanan dalam hal ini kepolisian untuk menyelesaikannya,” pungkasnya.(*/TIA)

IKUTI BERITA LAINNYA DIĀ GOOGLE NEWS

 

 


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button