Transportasi Online, Wattimena Sebut itu Tanggungjawab Pemprov
potretmaluku.id – Keberadaan jasa transportasi online di Ambon menjadi ancaman bagi sebagian warga pekerja transportasi. Hal ini disampaikan salah satu warga saat menghadiri kegiatan Walikota Jumpa Rakyat (WAJAR), di halaman Balai Kota, Jumat (27/1/2023).
Warga menganggap keberadaan jasa transportasi online dengan tarif dibawah merugikan para pemilik usaha transportasi konvensional. Hal kemudian mendapat tanggapan dari Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena.
Wattimena mengakui, memang persoalan transportasi ini menjadi persoalan viral dua minggu terakhir. Namun untuk mengatur masalah tersebut, kewenangannya bukan ada di pemkot, melainkan di Pemerintah Provinsi (Pemrov) Maluku.
“Kami berharap masyarakat memahami bahwa ini bukan menjadi kewenangan kami, transportasi online menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi,” tegas Wattimena.
Dia menyebut, pemkot hanya bertugas untuk melaksankan koordinasi dengan pihak bertanggung jawab agar persoalan itu tidak merugikan warga kota. Meski begitu, pihaknya akan menyurati Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Maluku untuk dapat menyelesaikan masalah itu.
“Kita akan koordinasikan itu. Surat resmi akan disampaikan kepada Dishub Provinsi dengan tembusan asosiasi angutan kota tentang tarif, jumlah transportasi online,” pungkasnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, Robert Sapulette menambahkan, pihaknya telah memfollow-up masalah transportasi online ini ke Dishub Provinsi Maluku.
“Kita meminta agar Pemprov menetapkan batas atas dan batas bawah tarif angkutan, sebab ini merepukan kewenangan mereka,” jelas Sapulette. (HAS)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi