Hukum & KriminalMalukuNasional
Trending

Tim Saber Pungli Maluku Diminta Perhatikan Pengamanan Internal terhadap Penyimpangan Personil di Lapangan

potretmaluku.id – Ketua Pelaksana Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Kasatgas Saber Pungli), Komjen Pol Agung Budi Maryoto, mengingatkan jajarannya untuk memperhatikan pengamanan internal terhadap penyimpangan personil Unit Pemberantasan Pungli (UPP) di lapangan, yang bisa berdampak pada kegagalan tugas di lapangan.

“Mari kita tegakan hukum yang tidak hanya tajam ke bawah, akan tetapi tajam kepada siapa saja yang bersalah. Walau dalam kondisi pandemik, kita harus tetap bekerja dengan mengikuti ketentuan protokol kesehatan,” pinta Agung dalam sambutannya melalui virtual zoom, Kamis (25/2/2021).

Mantan Kepala Badan Inteligen dan Keamanan Polri ini meminta setiap personil UPP, agar bekerja maksimal serta selalu berkordinasi dengan kejaksaan dan instansi terkait lainnya dalam mendukung kelancaran tugas di lapangan.

“Kendati banyak tantangan yang dihadapi, salah satunya mewabahnya pandemi Covid-19, namun saya minta semua tetap bekerja dengan ikhlas dan semangat,” imbaunya.

Agung juga berharap untuk selalu mencermati setiap hasil analisa, sehingga dalam mengambil keputusan dan saat melaksankan tugas di lapangan tidak salah.

“Dan yang terpenting lakukan kerjasama dengan masyarakat, di mana sering terjadi penyimpangan atau pelanggaran di tempat tersebut. Sehingga dalam pelaksanaan tugas deteksi pungli di lapangan dapat lebih cepat dan mudah,” pintanya.

Untuk diketahui, arahan dari Kasatgas Saber Pungli Pusat kepada para UPP ini disampaikan dalam rapat internal. Rapat berlangsung dengan menggunakan virtual zoom meeting.

UPP wilayah Maluku sendiri mengikuti rapat internal Tim Saber Pungli ini dari Markas Polda Maluku, Kota Ambon.

Rapat internal dihadiri Direktur Intelkam Polda Maluku Kombes Pol Yosef Sriyono Joko Handono, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku dan anggota Intelijen UPP Provinsi Maluku.(PM-03)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button