Pendapat

Sindikasi Siaran, Tren Baru Program Talkshow Radio di Awal Reformasi

Kenangan Seorang Jurnalis Radio

Kombinasi radio-radio yang diajak ikut dalam sindikasi siaran ini, harus berbeda segmen. Biasanya, teman NGO mau radio dengan segmen yang menyasar kelompok pendengar tertentu. Jadi ada banyak pertimbangan.

Intinya, materi atau isu yang dibahas itu bisa menjangkau banyak segmen masyarakat, kelompok eksekutif atau menengah atas, kelompok keluarga dan perempuan, serta kelompok menengah ke bawah.

Contoh kombinasinya, sindikasi siaran yang melibatkan Radio Mercurius FM, Radio SPFM, dan Radio Bharata FM, atau kadang Radio Gamasi FM. Polanya bisa pula terdiri dari Radio Smart FM, Bharata FM, dan SPFM. Sekali siaran, bisa melibatkan 3-5 stasiun radio.

Tema-tema program sindikasi terkait dengan penegakan hukum dan HAM, soal demokrasi, buruh migran, anti korupsi, perlindungan konsumen, tentang lingkungan dan pembangunan berkelanjutan, atau terkait isu gender, perlindungan anak, dan sebagainya.

Era itu memang ada banyak lembaga donor masuk Indonesia, yang juga ikut mendinamisasi industri penyiaran radio. Secara bisnis, radio-radio yang punya program kerjasama dengan NGO yang disokong donor, memperoleh penghasilan.

Namun dari sisi edukasi, para pendengar tercerahkan. Model siaran begini sangat postif bagi penguatan gerakan pemberdayaan masyarakat dan advokasi kebijakan.

Jadi, boleh dikata, ada peran media penyiaran radio, dalam gerakan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok masyarakat sipil melalui NGO yang bermitra dengan stasiun-stasiun radio. Apalagi siaran dilakukan secara interaktif yang memungkinkan tanya jawab dengan pendengar.

Tidak semua program di radio yang dikerjasamakan dengan NGO ini berbayar. Banyak juga program-program yang mengudara diselenggarakan atas pertimbangan kebermanfaatannya bagi masyarakat. Apakah itu berupa acara wawancara langsung di studio atau dalam bentuk wawancara melalui telepon. Tergantung kreativitas masing-masing radio.

Di radio Bharata FM, ada beberapa program yang kami lalukan dengan mengundang teman-teman NGO. Dari lingkungan hidup ada PPLH (Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup) Puntondo, dan WWF (World Wide Fund) for Nature.

Dengan YLK (Yayasan Lembaga Konsumen) Sulsel untuk penyadaran konsumen, terutama hak atas informasi.

Juga ACC (Anti Corruption Committee) Sulawesi untuk isu pemberantasan korupsi, dengan LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Makassar dan LBH-P2i (Lembaga Bantuan Hukum Pemberdayaan Perempuan Indonesia) untuk tema-tema bantuan hukum, HAM, demokrasi, keadilan dan kesetaraan gender, serta isu perlindungan anak.(*)

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Previous page 1 2 3

Berita Serupa

Back to top button