MalukuNasional

Senator Boy Latuconsina Perjuangkan Hak Masyarakat Adat pada Rapat DPD RI dengan Mendagri

potretmaluku.id – Dalam rapat kerja Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, yang berlangsung di Jakarta, Selasa, 10 Desember 2024, senator muda asal Maluku, Bisri As Shiddiq Latuconsina, menyampaikan empat poin masukan penting.

Masukan dari lelaki yang akrab disapa Boy ini, menjadi sorotan utama dan berhasil ditambahkan dalam kesimpulan rapat kerja, yang menghasilkan delapan poin kesepakatan.

Boy, yang dikenal vokal dan penuh dedikasi terhadap aspirasi masyarakat, menyoroti isu-isu strategis yang mencakup penghormatan hak masyarakat adat, meritokrasi dalam birokrasi, perlindungan aparatur sipil negara (ASN) pasca pemilihan kepala daerah (Pilkada), alokasi dana bagi hasil antara pusat dan daerah, serta percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan.

Ia juga mendesak Mendagri untuk segera melahirkan sebuah Peraturan Pemerintah (PP), yang secara spesifik memproteksi ASN pasca pilkada langsung. “Mendagri harus bisa menjadi, bukan saja pembina, yapi melindungi ASN. DPR RI bertekad akan mengawal terus proses ini,” tandas Boy.

Empat Masukan Penting dari Anggota DPD RI Maluku

Dalam sesi diskusi rapat, Boy mengemukakan bahwa ada beberapa isu penting yang belum tercantum dalam kesimpulan awal rapat kerja. Ia menegaskan pentingnya memasukkan poin-poin berikut:

  1. Penghormatan terhadap hak masyarakat adat: Boy menyoroti bahwa masyarakat adat sering kali terpinggirkan dalam pembahasan kebijakan nasional. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar hak-hak masyarakat adat mendapatkan perhatian khusus dalam kesimpulan rapat.
  2. Meritokrasi birokrasi dan perlindungan ASN pasca Pilkada: Boy menggarisbawahi pentingnya seleksi jabatan ASN yang ketat berdasarkan meritokrasi, guna mencegah penyalahgunaan wewenang atau diskriminasi politik.
  3. Dana bagi hasil antara pusat dan daerah: Ia menekankan perlunya dialog lebih intensif antara pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan alokasi dana bagi hasil dengan adil serta proposional, dengan mengedepankan akselerasi percepatan pembangunan daerah.
  4. Percepatan pembahasan RUU tentang Daerah Kepulauan: Boy mendorong agar RUU ini segera dibahas sebagai bentuk pengakuan terhadap daerah-daerah kepulauan yang memiliki tantangan geografis dan ekonomi tersendiri.

Poin-Poin Kesepakatan Rapat Kerja Komite I DPD RI

Masukan dari Boy akhirnya diformulasikan dalam bentuk kalimat resmi dan ditambahkan ke dalam kesimpulan rapat kerja. Berikut adalah delapan poin kesepakatan yang dihasilkan:


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

1 2Next page

Berita Serupa

Back to top button