Maluku

Sasar 24 Ribu Pemudik, Pemprov Maluku Lobi Tambahan Kuota Tiket Gratis ke Pusat

potretmaluku.id – Pemerintah Provinsi Maluku memastikan adanya lonjakan kuota program mudik gratis bagi masyarakat pada masa angkutan Lebaran 2026. 

Gubernur Maluku menyatakan bahwa alokasi tiket cuma-cuma dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan tahun ini meningkat signifikan dibandingkan tahun lalu.

Gubernur mengungkapkan, jumlah kuota tiket gratis yang telah disetujui pada gelombang pertama mencapai 14.000 tiket. Angka ini naik 40 persen jika dibandingkan dengan alokasi tahun 2025 yang hanya sebanyak 10.600 tiket.

“Saya ingin meluruskan informasi sebelumnya. Berdasarkan surat resmi Kementerian Perhubungan, terdapat peningkatan kuota yang cukup besar tahun ini,” ujar Gubernur saat memberikan keterangan di Kantor Gubernur Maluku, Kamis, 5 Maret 2026.

Meski telah mendapatkan kenaikan kuota, Pemerintah Provinsi Maluku menilai jumlah tersebut masih perlu ditambah mengingat karakteristik wilayah kepulauan yang sangat bergantung pada transportasi laut. 

Gubernur mengaku telah mengirimkan surat permohonan tambahan kuota kepada Kementerian Perhubungan guna mengantisipasi lonjakan pemudik pada gelombang kedua.

“Estimasi permintaan tambahan kami sekitar 10.000 tiket lagi. Kami berharap usulan ini direspons positif oleh pusat sehingga total kuota bisa menyentuh angka 24.000 tiket,” tambahnya.

Selain mengandalkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Pemerintah Provinsi Maluku juga berkomitmen menyiapkan bantuan tiket gratis tambahan melalui pendanaan daerah. 

Langkah ini diambil sebagai strategi untuk meringankan beban ekonomi masyarakat sekaligus menjamin mobilitas warga di Maluku tetap aman dan nyaman selama arus mudik dan balik.

Gubernur menekankan bahwa penyediaan transportasi murah atau gratis di wilayah Maluku bukan sekadar bantuan sosial, melainkan instrumen penting untuk menjaga kelancaran distribusi orang dan menekan inflasi di sektor jasa transportasi menjelang Hari Raya Idul Fitri.(TIA)

IKUTI BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button