AmboinaMalukuNasionalOlahraga

Sam Latuconsina Perintahkan Telusuri Aset KONI Maluku yang Hilang

potretmaluku.id – Selain fokus pada konsolidasi organisasi, KONI Provinsi Maluku dibawah kepemimpinan Muhammad Armin Syarif Latuconsina (Sam) juga intens melakukan pembenahan serta penataan aset.

KONI Maluku melalui tim audit internal tengah melakukan audit dana hibah pada kepengurusan KONI Maluku periode 2022-2025. Selain itu, juga melakukan penataan sejumlah aset KONI Maluku.

Informasi yang dihimpun, sejumlah aset bernilai ratusan juta rupiah milik KONI Provinsi Maluku hilang, entah dimana keberadaannya. Meski begitu, aset-aset itu diduga masih berada di tangan pengurus yang lama sesuai bidang tugasnya masing-masing.

Ketua KONI Maluku, Sam Latuconsina pun telah menginstruksikan kepada Tim Investigasi dan Pengembalian Aset-aset untuk melakukan penelusuran terhadap sejumlah harta benda milik KONI Maluku.

Dia juga mengancam akan memproses hukum pihak-pihak yang dicurigai menghilangkan harta benda organisasi tersebut.

Ketua Tim Penelusuran, Pendataan dan Pengembalian Aset, Yopie Angwarmasse meminta kepada sejumlah pihak yang terlibat dalam kepengurusan KONI Maluku periode 2022-2025 untuk segera mengembalikan aset-aset sebelum ditindak tegas.

“Kami diinstruksikan oleh pak Ketum untuk segera telusuri. Saat ini kami masih menggunakan pendekatan persuasif, jika kemudian pihak-pihak yang merasa menyimpan atau masih menggunakan aset-aset milik KONI Maluku untuk segera dikembalikan,”ujar Yopie, Rabu (19/3/2025).

Aset-aset KONI Maluku pembiayaannya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dan karena itu, harus dikembalikan dan menjadi inventaris KONI.

Sejumlah aset yang dicurigai raib diantaranya, TV Samsung 70 Inch, sepeda motor, kamera foto Canon Eos 11000D, laptop, computer, printer dan lain-lain.

“Seluruh aset KONI Maluku saat ini masih berada di tangan pengurus yang lama,”katanya.

Dia menyebut, sebagai langkah awal, pihaknya telah menyurati pihak-pihak yang masih menggunakan aset-aset KONI. Untuk itu, dirinya meminta agar segera dikembalikan kepada KONI Maluku.

“Jika ini tidak digubris, kami akan menempuh jalur hukum,”tegasnya. (SAH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button